Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW mengkritik munculnya wacana jabatan presiden tiga periode. Ia memberikan sindiran keras terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani yang sempat meminta wacana pertambahan masa jabatan presiden dikaji.
Kritik tersebut disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
Anggota DPR RI fraksi PKS itu menegaskan, pengaturan masa jabatan presiden menjadi wilayah kewenangan MPR RI, bukan DPR.
Terlebih, wacana tersebut juga telah ditolak mentah-mentah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Soal masa jabatann presiden tiga periode sudah ditolak keras oleh @jokowi, dan masa jabatan presiden domain MPR," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/12/2020).
HNW meminta agar Puan tidak perlu berkutat pada wacana perpanjangan jabatan presiden.
Sebaliknya, HNW meminta agar Puan bisa fokus menghadirkan UU yang berkualitas untuk keperluan rakyat banyak.
"Baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar berkualitas dan dihajatkan negara atau rakyat," tutur HNW.
Setali tiga uang, kritik juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fadli Zon. Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyindir soal masa jabatan presiden yang diusulkan ditambah itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Lanjut 3 Periode Demi Proyek Nasional?
"Sekalian saja masa jabatan presiden bisa seumur hidup seperti zaman Orde Lama," sindir Fadli.
Minta Masa Jabatan Presiden Dikaji
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji. Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.
"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan, Senin (25/11/2019).
Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual