Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW mengkritik munculnya wacana jabatan presiden tiga periode. Ia memberikan sindiran keras terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani yang sempat meminta wacana pertambahan masa jabatan presiden dikaji.
Kritik tersebut disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
Anggota DPR RI fraksi PKS itu menegaskan, pengaturan masa jabatan presiden menjadi wilayah kewenangan MPR RI, bukan DPR.
Terlebih, wacana tersebut juga telah ditolak mentah-mentah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Soal masa jabatann presiden tiga periode sudah ditolak keras oleh @jokowi, dan masa jabatan presiden domain MPR," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/12/2020).
HNW meminta agar Puan tidak perlu berkutat pada wacana perpanjangan jabatan presiden.
Sebaliknya, HNW meminta agar Puan bisa fokus menghadirkan UU yang berkualitas untuk keperluan rakyat banyak.
"Baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar berkualitas dan dihajatkan negara atau rakyat," tutur HNW.
Setali tiga uang, kritik juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fadli Zon. Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyindir soal masa jabatan presiden yang diusulkan ditambah itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Lanjut 3 Periode Demi Proyek Nasional?
"Sekalian saja masa jabatan presiden bisa seumur hidup seperti zaman Orde Lama," sindir Fadli.
Minta Masa Jabatan Presiden Dikaji
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji. Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.
"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan, Senin (25/11/2019).
Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga