Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkan tiga periode demi proyek infrastruktur nasional.
Klaim tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Puaverru Dacrus dalam grup Seruput Kopi Bareng Jokowi, 18 Oktober lalu.
Dalam unggahannya, Puaverru Dacrus menyertakan gambar yang narasinya mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkanmasa jabatannya menjadi 3 periode demi menggarap proyek inrastruktur berupa jalan kereta api penghubung Mali-Sinegal.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Presiden Jokowi lanjutkan 3 periode demi Proyek Infrastruktur Nasional maupun Internasional dgn Negara2 tetangga
SUKSES MEMBANGUN INFRASTRUKTUR DI NEGERI SENDIRI
JOKOWI DIPERCAYA AFRIKA
MALI-SINEGAL
INDONESIA
Baca Juga: Faisal Basri: Ayo Pak Jokowi Kembali ke Jalur, Kita Gak Butuh Omnibus Law
BANGUN PENGHUBUNG 2 NEGARA SEPANJANG 1.023 KM".
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan lanjut tiga periode adalah klaim yang salah.
Pasalnya, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat terkait penambahan satu periode Presiden Jokowi demi infrastruktur.
Selain itu, penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode bertentangan dengan UUD 1945 pasal 7 yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden hanya menjabat selama lima tahun dalam setiap periodenya. Selanjutnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend