Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkan tiga periode demi proyek infrastruktur nasional.
Klaim tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Puaverru Dacrus dalam grup Seruput Kopi Bareng Jokowi, 18 Oktober lalu.
Dalam unggahannya, Puaverru Dacrus menyertakan gambar yang narasinya mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkanmasa jabatannya menjadi 3 periode demi menggarap proyek inrastruktur berupa jalan kereta api penghubung Mali-Sinegal.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Presiden Jokowi lanjutkan 3 periode demi Proyek Infrastruktur Nasional maupun Internasional dgn Negara2 tetangga
SUKSES MEMBANGUN INFRASTRUKTUR DI NEGERI SENDIRI
JOKOWI DIPERCAYA AFRIKA
MALI-SINEGAL
INDONESIA
Baca Juga: Faisal Basri: Ayo Pak Jokowi Kembali ke Jalur, Kita Gak Butuh Omnibus Law
BANGUN PENGHUBUNG 2 NEGARA SEPANJANG 1.023 KM".
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran tim Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan lanjut tiga periode adalah klaim yang salah.
Pasalnya, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat terkait penambahan satu periode Presiden Jokowi demi infrastruktur.
Selain itu, penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode bertentangan dengan UUD 1945 pasal 7 yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden hanya menjabat selama lima tahun dalam setiap periodenya. Selanjutnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.
Lebih lanjut lagi, penambahan atau pengurangan periode harus melalui persetujuan DPR dan diputuskan oleh MK. Namun, sampai saat ini tidak ada wacana bahkan keputusan atas penambahan satu peride tersebut.
Sementara itu, proyek jalur kereta api sepanjang 1.023 km sendiri merupakan garapan PT INKA (Industri Kereta Api). PT INKA dalam hal ini adalah sebagai project developer yang melakukan upgrading jalur kereta api penghubung Mali Sinegal.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Presiden Jokowi akan lanjut tiga periode guna kepentingan proyek adalah klaim yang salah.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori Konten Palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas