Suara.com - Provinsi Samut Sakhon di dekat Bangkok, Thailand, memberlakukan jam malam mulai Sabtu (19/12). Langkah ini diambil, di tengah penyebaran Covid-19 yang telah menginfeksi 548 orang.
Gubernur provinsi tersebut, Verasak Vichitsangsri, dalam konferensi pers mengumumkan langkah-langkah karantina wilayah (lockdown), termasuk pemberlakuan jam malam mulai Sabtu hingga 3 Januari, dari pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat.
"Sekolah, stadion, dan arena tinju telah diminta untuk ditutup sementara, sedangkan toko serba ada akan ditutup selama jam malam, menurut sang gubernur, dilansir laman Xinhua, Senin (21/12/2020).
Menurutnya, restoran hanya diperbolehkan menawarkan layanan untuk dibawa pulang dan pesan-antar, serta layanan makan di dalam ruangan dilarang.
Larangan perjalanan juga diberlakukan untuk mencegah penduduk Samut Sakhon meninggalkan provinsi itu selama masa lockdown.
Sementara pekerja migran atau warga asing lainnya tidak diizinkan masuk. Sebagian besar pekerja migran asal Myanmar bekerja di industri perikanan.
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Kabupaten Gowa Akan Kembali Lockdown?
-
11 Orangutan Sumatera Dipulangkan ke Indonesia dengan Garuda
-
Nggak Pakai Lama, Ini Resep Ayam Kemangi Pad Kra Pao Asli Thailand
-
Turnamen Bulutangkis 'Hidup Lagi', Fans Diminta Ramaikan Thailand Open
-
Resep Thai Chicken Basil, Aroma Sedap Dijamin Makan Semakin Berselera
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri