Suara.com - Beredar kabar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru diminta memulai penyidikan kasus korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Narasi Ketua KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan itu diunggah oleh akun Twitter bernama @ar01pangeran.
Akun tersebut mengunggah foto dengan narasi sebagai berikut:
"Viralkan! Pemimpin KPK baru diminta memulai penyidikan kasus Anies Baswedan".
Benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (21/12/2020), klaim yang menyebut Ketua KPK diminta mulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan adalah klaim yang salah.
Surat yang ada di dalam foto tersebut bukanlah surat perintah untuk pimpinan KPK agar memulai penyidikan kasus korupsi Anies Baswedan.
Surat tersebut merupakan surat laporan yang dilayangkan oleh Andar Situmorang terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Frankfurt Book Fair tahun 2015 yang dilakukan oleh Anies Baswedan.
Baca Juga: Isu Resuffle: Butuh Back Up Parpol, Jokowi Disebut Tak Lirik Profesional
Dikutip dari Kumparan.com dalam artikel berjudul 'Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK' yang tayang pada Jumat, 10 Maret 2017, Andar mengklaim Anies telah menyalahgunakan wewenang ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tak hanya itu, Anies juga dituding telah memasukkan orang-orang ke dalam tim pameran.
"Melaporkan mantan Mendikbud Anies Rasyid Baswedan. Korupsi sistemik selama tiga hari acara pameran buku di Jerman dengan biaya RP 146 miliar," kata Andar, Jumat (10/3/2017).
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi KPK kala itu, Febri Diansyah menegaskan KPK akan menelaah laporan tersebut guna memastikan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau tidak.
"Kami sudah terima laporan kepada orang tersebut, semua pelaporan yang masuk kita telaah dan kita akan melihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," ungkap Febri.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka