Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta kepada KPK memeriksa semua informasi maupun politisi yang namanya terseret dalam pusaran kasus korupsi bansos Corona dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Menurut Bukhori, KPK harus berani mendalami semua informasi terkait kasus korupsi bansos Covid-19. Apalagi bila hal itu disampaikan langsung dari keterangan para tersangka. Adapun Bukhori menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas terseretnya nama putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
"Semua pihak yang terlibat dan utamanya disebut oleh tersangka dalam BAP harus diperiksa KPK," kata Bukhori saat dihubungi, Senin (21/12/2020).
Bukhori menilai, KPK memungkinkan dan harus memeriksa Gibran dalam kaitannya menjadi saksi. Dengan catatan, nama Gibran memang disebutkan langsung oleh para tersangka di dalam keterangannya.
"Jika disebut oleh tersangka maka harus diperiksa untuk menjadi saksi," kata Bukhori.
Gibran Membantah
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka langsung merespons terkait namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial Covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka.
Nama Gibran disebut dalam pemberitaaan Majalah Tempo yang menyebut calon Wali Kota Solo itu disebut merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan goodie bag bansos untuk Kementerian Sosial.
Terkait pemberitaan hasil investigasi Majalah Tempo, Gibran menyangkal telah merekomendasikan Sritex untuk menggarap menangani pembuatan tas bansos korban Corona. Dari hebohnya berita itu, dia pun menantang agar semua pihak menanyakan langsung ke KPK.
Baca Juga: Diduga Terlibat Skandal Bansos, Gibran: Jika Mau Korupsi yang Besar Dong...
"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan ikut campur dalam urusan bansos. Silahkan dikroscek ke KPK," kata Gibran seperti dikutip dari SuaraSurakarta.id, Senin (21/12/2020)
"Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga sudah mengeluarkan statement," tambah dia.
Menurutnya, berita-berita tentang isu dirinya terlibat skandal korupsi tak bisa dipertanggung jawabkan.
"Saya enggak pernah seperti itu. Kalau mau korupsi ya yang lebih besar dong. Tapi enggak saya nggak," tegasnya.
Respons KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya ikut menanggapi perihal nama Gibran yang disebut terlibat kasus bansos Corona seperti yang diberitakan Majalah Tempo.
Terkait hal itu, Ali memastikan penyidik akan terus menggali setiap informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.
"Kami memastikan bahwa setiap informasi tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Ali, proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara yang telah menjerat Juliari masih terus berlangsung.
Penyidik KPK, kata Ali, masih akan melengkapi bukti data dan informasi antara lain dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Ali mengatakan belum dapat membeberkan perkembangan kasus bansos corona karena alasan telah masuk ke ranah penyidikan. Dia hanya meminta agar masyarakat bisa mengikuti kasus tersebut jika sudah disidangkan.
"Seluruh masyarakat dapat mengikuti bagaimana rangkaian peristiwa dan proses didalam persidangan," kata dia.
Diketahui, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung menyerahkan diri ke kantor KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangk, KPK pun resmi menahan Juliari.
Berita Terkait
-
Gibran Buka Suara Isu Korupsi Bansos COVID-19 Rekomendasi Tas Bansos Sritex
-
Diduga Terlibat Skandal Bansos, Gibran: Jika Mau Korupsi yang Besar Dong...
-
Diterpa Isu Korupsi Bansos, Gibran: Buktikan Saja, Saya Tidak Takut!
-
Jangan Cuma Edhy-Juliari, Jokowi Mesti Ganti Menteri-menteri Nihil Prestasi
-
Gibran Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, KPK: Setiap Info akan Digali
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja