Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan tidak hanya sekadar mencari sosok pengganti dua mantan menterinya di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Sosial yang belakangan ditangkap KPK karena korupsi. Lebih dari itu, Jokowi diminta merombak keseluruhan para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
Analis Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai kepalang tanggung apabila Jokowi hanya mencari pengganti Edhy Prabowo maupun Juliari P. Batubara. Sebab melihat dari kinerja kabinet satu tahun berjalan, banyak menteri yang dirasa perlu diganti karena tidak memuaskan.
"Jangan hanya mengganti dua pos menteri kosong tersebut. Tapi juga mesti ganti menteri yang nir-prestasi," kata Ujang kepada Suara.com, Senin (21/12/2020).
Sebelumnya, Ujang sekaligus menanggapi ihwal isu kencang adanya perombakan kabinet atau reshuffle pada Rabu Pon yang merupakan weton dari Presiden Joko Widodo. Menurut Ujang hal tersebut kemungkinan besar bisa terjadi.
Diketahui, Rabu Pon jatuh pada Rabu, 23 Desember 2020 pekan ini. Sudah menjadi rahasia umum, jika Jokowi memang kerap mengambil keputusan penting saat Rabu Pon berdasarkan penanggalan Jawa.
"Bisa saja itu terjadi. Itukan terkait dengan kepercayaan Jokowi kepada hari baik yang bersandar pada penanggalan Jawa," kata Ujang.
Namun dikatakan Ujang, terlepas menunggu Rabu Pon atau tidak, perombakan kabinet memang seharusnya dilakukan Jokowi. Terlebih seiring ditangkapnya dua menteri oleh KPK, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Reshuffle dianggap perlu bukan saja karena dua pos kementerian tersebut kosong. Di sisi lain, kata Ujang, Jokowi perlu melakukan pergantian terhadap menteri-menteri yang kinerjanya tidak memuaskan.
"Reshuffle harusnya dilakukan sejak dulu. Karena banyak kinerja menterinya yang memble dan tak berprestasi. Jadi reshuffle itu kebutuhan dan mendesak untuk mengganti menteri-menteri yang tak perform," kata Ujang.
Baca Juga: Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Gibran: Silahkan Dikroscek ke KPK
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini
-
Sri Mulyani Out! Pernah Curhat Soal Drama di DPR: Penuh Kepura-puraan!
-
Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar