Suara.com - Petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan pada 25 kafe ilegal di Jalan Inspeksi kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, menjelang libur natal dan tahun baru 2021.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan penyegelan itu dilakukan sebagai upaya mencegah keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain itu, lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami kembali lakukan penyegelan 25 kafe ilegal," tegas Yusuf di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Yusuf menjelaskan penyegelan itu merupakan lanjutan dan penyegelan 25 kafe sebelumnya. Kafe yang disegel beberapa hari lalu di area kolong jembatan RW 04 Kelurahan Cilincing
Selain disegel, petugas PLN juga memutus sambungan listrik di kafe. Kemudian PT Aetra juga memutus sambungan air ke dalam kafe.
"Kafe ilegal tersebut tidak lagi dapat beroperasi, terlebih saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mendatang," harap Yusuf.
Yusuf mengatakan sebanyak 380 personel dilibatkan dalam penyegelan itu dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, unsur kecamatan dan kelurahan, PT PLN Area Marunda, PT Aetra hingga unsur masyarakat seperti dewan kota dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Sementara itu, Camat Cilincing Muhammad Andri menyatakan penyegelan bangunan ilegal sudah sering dilakukan, apalagi bangunan di atas lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut dia, penyegelan tidak perlu lagi disosialisasikan, karena kafe pun hanya diperuntukkan sebagai usaha bukan untuk tempat tinggal penduduk.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Platinum Disegel Satpol PP DIY Selama Tiga Hari
"Sudah tiga kali penertiban sepanjang tahun 2020, yaitu bulan Februari, Agustus dan sekarang bulan Desember," kata Andri.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul