Suara.com - Telah beredar sebuah rekaman video di akun Instagram @warung_jurnalis yang menyebut salah satu keluarga di Depok, Jawa Barat harus memakan tepung gorang tiap harinya karena tak mendapat bantuan sosial (Bansos).
Dalam video itu tampak Ilma Ferzia Handayani (22) memberikan pernyataan bahwa dirinya harus berjuang akibat Bansos yang tak merata.
“Itu parah sih. Pantas saja yang dapat bansos enggak merata. Ujung-ujungnya warga yang tinggal di kontrakan seperti saya ini yang tak dapat bantuan,” tutur Ilma dalam rilis Turn Back Hoax seperti dikutip Suara.com pada Rabu (23/12/2020).
Meskipun ada bantuan presiden, nyatanya Ilma tak pernah kebagian karena namanya tak pernah terdata.
Ilma dan suami bahkan harus menggadaikan satu-persatu barang untuk menghidupi keluarga kecil mereka.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video dalam unggahan Instagram itu hanyalah rekayasa.
Pasalnya, Asep sang suami yang berprofesi sebagai tukang ojek online dan Ilma istrinya adalah seorang penjual tepung terigu. Sebagaimana klarifikasi yang dilakukan Asep dan Ilma.
Mereka mengaku hanya diperintahkan untuk membenarkan pernyataan dan pertanyaan dari si penanya di video.
Dalam rekaman yang beredar, dijelaskan bahwa keluarga Asep tidak pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) sembako dari Pemerintahan Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Kekurangan Risma Disorot, Kalau Marah Disebut Lebih Galak daripada Ahok
Padahal, faktanya keluarga ini sudah mendapat Bansos sebanyak dua kali dari pemerintahan setempat.
Akibatnya, rekaman video itu pun mendadak viral dan menyebar di media sosial hingga sampai ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.
Lurah Pasir Gunung Selatan Supriyatun memberikan klarifikasi perihal video itu. Menurut Supriyatun, Asep merupakan keluarga yang terdaftar mendapatkan Bansos. Supriyatun bahkan turut memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai secara pribadi sebagai lurah.
KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa berita tentang satu keluarga harus makan tepung goreng tiap harinya, karena tak mendapat Bansos adalah tidak benar. Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 23 Desember: Siang-Malam Depok dan Kota Bogor Hujan
-
Paket Bansos Gagal di Pulogadung, Batal Disuplai Akhirnya Dijual ke Warga
-
Termasuk Kota Bandung, 6 Daerah di Jabar Keluar dari Zona Merah Covid-19
-
Kekurangan Risma Disorot, Kalau Marah Disebut Lebih Galak daripada Ahok
-
Unggah Gibran Minta Rp 35 Ribu, Kaesang: Gak Ada Hubungan Sama Isu Korupsi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak