Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa hasil pengembangan kasus peredaran sabu-sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, diduga untuk membiayai jaringan terorisme di Timur Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, peredaran barang haram tersebut merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah sama dengan kasus yang pernah diungkap pada Januari 2020 lalu di Serpong, Tangerang dan Serang, Banten. Hal itu diketahui berdasarkan kesamaan kode yang dipakai yakni "555".
"Sama tim gabungan ini telah ungkap 288 kg sabu di Serpong dan juga mengungkap 800 kg di Serang Banten yang dikendalikan jaringan Timur Tengah yang memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Kendati begitu, Yusri mengatakan, dugaan untuk membiayai jaringan terorisme ini baru sementara. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman, termasuk apakah ada kaitannya dengan jaringan terorisme di Indonesia.
"Ini nanti dari tim bersama akan terus mendalami," tuturnya.
Yusri mengatakan, dari kasus ini pihaknya telah mengamankan 11 orang dimana 10 diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti 196 paket dengan total 202 kg sabu-sabu asal Timur Tengah.
"10 tersangka yang pertama inisial TJ kedua AP ketiga ZAB keenpat BT lima RW, enam WY tujuh MD MI, FA dan AH. Kesepuluh tersangka telah kita tahan dengan peran mereka masing-masing," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga kekinian pihaknya masih terus bergerak mendalami peredaran barang haram tersebut.
"Makanya tim nanti masih bergerak terus masih mengembangkan terus jaringan ini," tandasnya.
Baca Juga: Difitnah Jadi Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Polisi
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.
Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.
Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal mereka akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.
"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," ujar Yusri dilaporkan Antara.
Berdasarkan temuan polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan tanda yang sama "55". Terlebih pada awal tahun lalu, polisi juga mengamankan pelaku pembawa narkoba di Serpong.
"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," tutur Yusri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis