Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa hasil pengembangan kasus peredaran sabu-sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, diduga untuk membiayai jaringan terorisme di Timur Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, peredaran barang haram tersebut merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah sama dengan kasus yang pernah diungkap pada Januari 2020 lalu di Serpong, Tangerang dan Serang, Banten. Hal itu diketahui berdasarkan kesamaan kode yang dipakai yakni "555".
"Sama tim gabungan ini telah ungkap 288 kg sabu di Serpong dan juga mengungkap 800 kg di Serang Banten yang dikendalikan jaringan Timur Tengah yang memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Kendati begitu, Yusri mengatakan, dugaan untuk membiayai jaringan terorisme ini baru sementara. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman, termasuk apakah ada kaitannya dengan jaringan terorisme di Indonesia.
"Ini nanti dari tim bersama akan terus mendalami," tuturnya.
Yusri mengatakan, dari kasus ini pihaknya telah mengamankan 11 orang dimana 10 diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti 196 paket dengan total 202 kg sabu-sabu asal Timur Tengah.
"10 tersangka yang pertama inisial TJ kedua AP ketiga ZAB keenpat BT lima RW, enam WY tujuh MD MI, FA dan AH. Kesepuluh tersangka telah kita tahan dengan peran mereka masing-masing," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga kekinian pihaknya masih terus bergerak mendalami peredaran barang haram tersebut.
"Makanya tim nanti masih bergerak terus masih mengembangkan terus jaringan ini," tandasnya.
Baca Juga: Difitnah Jadi Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Polisi
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyelidiki adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.
Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.
Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal mereka akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.
"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," ujar Yusri dilaporkan Antara.
Berdasarkan temuan polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan tanda yang sama "55". Terlebih pada awal tahun lalu, polisi juga mengamankan pelaku pembawa narkoba di Serpong.
"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," tutur Yusri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan
-
Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!
-
Polda Metro Dalami Laporan Terhadap Saiful Mujani Buntut Seruan Gulingkan Prabowo
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?