Suara.com - Terkait surat somasi dari PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) pada Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Habib Rizieq Shihab (HRS) diketahui pernah memberi penjelasan terkait status lahan yang dipakai pesantrennya itu.
Pernyataan HRS direkam dan pernah diunggah oleh kanal Youtube Front TV, sebelum kanal tersebut hilang.
Cuplikan video penjelasan HRS lantas tersebar di berbagai media sosial, salah satunya pengguna Twitter bernama @narkosun yang kembali mengunggah cuplikan video tersebut di akunnya.
"Kalau PTPN nanti jadi lapor polisi, gantian laporin Allah bib. Kan tanah dan bumi ini milik Allah. Laporin langsung ke pemiliknya. Biar kapok tuh PTPN. Gimana bib, setuju kan? Takbir gak nih," tulis akun tersebut seraya melampirkan cuplikan video pernyataan HRS seperti dikutip Suara.com Kamis (24/12/2020).
Dalam video tersebut, HRS tampak sedang memberikan dakwahnya di pesantren yang terletak di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
HRS menuturkan lahan ponpes itu memang milik PTPN, tapi hanya bersertifikat hak guna usaha (HGU).
"Nah tanah ini dari PTPN, betul. Tapi 30 tahun PTPN tidak pernah menguasai secara fisik, catat itu. Dan secara 30 tahun tanah ini ditelantarkan oleh PTPN. PTPN enggak pernah berkebun lagi di sini saudara. Jadi HGU miliknya batal," jelas HRS dalam video itu.
HRS mengatakan bahwa warga sekitar kemudian mulai menggarap lahan untuk bertani. Dia menilai dari UU Agraria bahwa lahan kosong atau telantar yang digarap oleh masyarakat lebih dari 20 tahun akan membuat masyarakat sekitar berhak buat sertifikat tanah tersebut.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini turut menunturkan dirinya membeli lahan tersebut dari petani dan keinginan mereka sendiri, bukan merampasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Lagi Dipenjara, Pesantren FPI di Megamendung Bogor Mau Digusur
"Lalu bagaimana saya dan kawan-kawan bisa kesini? Kami bayar ke petani bukan merampas saudara. Kami datangi petaninya, ada yang mau jual lahan enggak? Saya dan keluarga ingin bangun pondok pesantren di sini. Para petaninya berbondong datang 'Habib bayarin tanah kami, kalau buat pesantren'," tuturnya.
HRS menyebut lahan yang dibelinya memiliki surat yang sudah ditandatangani oleh Lurah, serta RT dan RW setempat.
"Jadi mereka datang, ada yang punya satu hektar, dua hektar, setengah hektar. Datanglah mereka membawa surat, ditandatangani oleh lurah saudara, ada tanda tangan RT dan Rw. Jadi tanah ini semua ada suratnya, bukan ngerampas," tuturnya.
Di cuplikan itu juga, HRS mengkonfirmasi dirinya tidak membeli hak milik karena sedari awal itu bukanlah lahan hak milik melainkan hak guna usaha (HGU).
"Saya bukan membeli hak milik, bukan hak milik saya. Enggak ada punya hak milik ini saudara, yang ada HGU. Dan itu ada masa berlakunya. Setiap 20 atau 25 tahun wajib diperpanjang. Nanti saat mau diperpanjang kita lapor, ini bukan lagi milik dari PTPN," terangnya.
HRS menegaskan walau dirinya dan petani adalah rakyat biasa, mereka tetap mengerti tentang undang-undang.
Berita Terkait
-
Ferdinand Nasihati Habib Rizieq: Akhlak Baik Tak Kuasai Hak Milik Orang
-
5 Pernyataan Habib Rizieq Marah Pesantren FPI Mau Digusur, Santri Diusir
-
Ponpesnya di Megamendung Disomasi, Rizieq ke Negara: Gak Usah Bikin Gaduh
-
Pesantren Habib Rizieq di Bogor Diminta Dikosongkan oleh PTPN
-
Habib Rizieq Lagi Dipenjara, Pesantren FPI di Megamendung Bogor Mau Digusur
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik