Suara.com - Terkait surat somasi dari PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) pada Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Habib Rizieq Shihab (HRS) diketahui pernah memberi penjelasan terkait status lahan yang dipakai pesantrennya itu.
Pernyataan HRS direkam dan pernah diunggah oleh kanal Youtube Front TV, sebelum kanal tersebut hilang.
Cuplikan video penjelasan HRS lantas tersebar di berbagai media sosial, salah satunya pengguna Twitter bernama @narkosun yang kembali mengunggah cuplikan video tersebut di akunnya.
"Kalau PTPN nanti jadi lapor polisi, gantian laporin Allah bib. Kan tanah dan bumi ini milik Allah. Laporin langsung ke pemiliknya. Biar kapok tuh PTPN. Gimana bib, setuju kan? Takbir gak nih," tulis akun tersebut seraya melampirkan cuplikan video pernyataan HRS seperti dikutip Suara.com Kamis (24/12/2020).
Dalam video tersebut, HRS tampak sedang memberikan dakwahnya di pesantren yang terletak di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
HRS menuturkan lahan ponpes itu memang milik PTPN, tapi hanya bersertifikat hak guna usaha (HGU).
"Nah tanah ini dari PTPN, betul. Tapi 30 tahun PTPN tidak pernah menguasai secara fisik, catat itu. Dan secara 30 tahun tanah ini ditelantarkan oleh PTPN. PTPN enggak pernah berkebun lagi di sini saudara. Jadi HGU miliknya batal," jelas HRS dalam video itu.
HRS mengatakan bahwa warga sekitar kemudian mulai menggarap lahan untuk bertani. Dia menilai dari UU Agraria bahwa lahan kosong atau telantar yang digarap oleh masyarakat lebih dari 20 tahun akan membuat masyarakat sekitar berhak buat sertifikat tanah tersebut.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini turut menunturkan dirinya membeli lahan tersebut dari petani dan keinginan mereka sendiri, bukan merampasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Lagi Dipenjara, Pesantren FPI di Megamendung Bogor Mau Digusur
"Lalu bagaimana saya dan kawan-kawan bisa kesini? Kami bayar ke petani bukan merampas saudara. Kami datangi petaninya, ada yang mau jual lahan enggak? Saya dan keluarga ingin bangun pondok pesantren di sini. Para petaninya berbondong datang 'Habib bayarin tanah kami, kalau buat pesantren'," tuturnya.
HRS menyebut lahan yang dibelinya memiliki surat yang sudah ditandatangani oleh Lurah, serta RT dan RW setempat.
"Jadi mereka datang, ada yang punya satu hektar, dua hektar, setengah hektar. Datanglah mereka membawa surat, ditandatangani oleh lurah saudara, ada tanda tangan RT dan Rw. Jadi tanah ini semua ada suratnya, bukan ngerampas," tuturnya.
Di cuplikan itu juga, HRS mengkonfirmasi dirinya tidak membeli hak milik karena sedari awal itu bukanlah lahan hak milik melainkan hak guna usaha (HGU).
"Saya bukan membeli hak milik, bukan hak milik saya. Enggak ada punya hak milik ini saudara, yang ada HGU. Dan itu ada masa berlakunya. Setiap 20 atau 25 tahun wajib diperpanjang. Nanti saat mau diperpanjang kita lapor, ini bukan lagi milik dari PTPN," terangnya.
HRS menegaskan walau dirinya dan petani adalah rakyat biasa, mereka tetap mengerti tentang undang-undang.
"Ini yang perlu saya sampaikan, jadi jangan dipikir petani rakyat di bawah enggak ngerti undang-undang. Seenaknya mau rampas tanah. Seenaknya menyebar fitnah, tunggu dulu, jadi ini kami beli," ujar HRS dalam cuplikan video.
"Semua perkara surat belinya saya kumpulkan, semua. Petani-petani tersebut saya foto KTP-nya, saya foto waktu terima," tutupnya di akhir cuplikan video tersebut.
Surat somasi dari PTPN berisi perintah pengosongan lahan pesantren milik HRS seluas kurang lebih 30,91 hektar. Surat tersebut berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 yang menyebut lahan itu merupakan aset perusahaan bersertifikat HGU (Hak Guna Usaha) Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008.
Akibat tersebarnya cuplikan dan diunggah kembali oleh pemilik akun Twitter @narkosun, banyak dari warganet terpancing untuk memberikan tanggapannya.
"Di persidangan nanti pembuktian kebenarannya patut disimak," tulis akun @ana***.
"Bib, kalau surat lurah bisa dijadikan patokan pemilik tanah. Itu lurah suruh bikin surat banyak-banyak terus dibagikan saja ke saudara-saudaranya sendiri. Enak benar klaim tanah punya dia cuma dengan modal surat lurah," komentar akun @4Rm***.
Berita Terkait
-
Ferdinand Nasihati Habib Rizieq: Akhlak Baik Tak Kuasai Hak Milik Orang
-
5 Pernyataan Habib Rizieq Marah Pesantren FPI Mau Digusur, Santri Diusir
-
Ponpesnya di Megamendung Disomasi, Rizieq ke Negara: Gak Usah Bikin Gaduh
-
Pesantren Habib Rizieq di Bogor Diminta Dikosongkan oleh PTPN
-
Habib Rizieq Lagi Dipenjara, Pesantren FPI di Megamendung Bogor Mau Digusur
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik