Suara.com - Seorang pastor dan biarawati Katolik di India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh seorang suster karena memergokinya berhubungan seks.
Menyadur BBC, Kamis (24/12/2020) Pastor Thomas Kottoor dan Sister Sephy dihukum pada hari Selasa karena membunuh Suster Abhaya yang berusia 21 tahun pada tahun 1992 dan menghancurkan bukti pembunuhan.
Mereka tega membunuh suster Abhaya setelah dia memergoki sang pastor sedang melakukan hubungan seksual terlarang.
Polisi setempat awalnya mengira biarawati muda itu telah bunuh diri.
Tetapi penyelidikan lebih lanjut diluncurkan menyusul kecurigaan tentang kematiannya dari keluarga dan pengacaranya.
Suster yang kini berusia 55 tahun tersebut belum secara terbuka mengomentari putusan, tetapi Kottoor (69) bersikeras dia tidak bersalah.
"Saya tidak melakukan kesalahan. Tuhan menyertai saya," katanya kepada media lokal di luar pengadilan pada hari Rabu.
Pendeta ketiga, Pastor Jose Poothrikkayil, dituduh oleh jaksa juga memiliki hubungan terlarang dengan Sephy.
Jose ditangkap dan didakwa atas pembunuhan itu pada tahun 2008, tetapi kemudian dibebaskan karena kurangnya bukti.
Baca Juga: 5 Penumpang Pesawat dari London Positif Covid-19 di Bandara India
Jasad Suster Abhaya ditemukan di sebuah sumur di biara St Pius X di Kottayam, sebuah kota di India di bagian selatan.
Pengadilan memutuskan bahwa, sebelum kematiannya, dia bangun pada dini hari tanggal 27 Maret 1992 dan masuk ke dapur biara untuk mengambil air dari lemari es.
Saat berada di dapur, dia memergoki Pastor Kottoor dan Sephy dalam posisi sedang berhubungan seksual yang dilarang.
Khawatir dia akan mengungkapkan insiden tersebut, pasangan itu membunuh dan membuang jasadnya, menurut pengadilan.
Investigasi atas kematian biarawati muda tersebut telah menjadi masalah yang sangat kontroversial di India.
Polisi negara bagian awalnya memutuskan bahwa Abhaya bunuh diri. Biro Investigasi Pusat (CBI) India kemudian mengambil alih kasus tersebut pada tahun 1993 dan menemukan dia telah dibunuh, tetapi tidak mengidentifikasi tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal