Suara.com - Tim Gegana Polri melakukan penyisiran di area Geraja Katedral Jakarta jelang Malam Natal pada, Kamis (24/12/2020) siang.
Pantauan Suara.com sejumlah kendaraan milik polisi ditambah satu barakuda juga disiagakan di seberang Gereja. Kondisi di area Gereja sendiri pada siang hari ini terpantau sepi.
Hanya ada beberapa spanduk pemberitahuan terkait Misa Harian, Misa Mingguan serta Misa Natal yang hanya diperuntukan bagi umat Paroki Katedral.
Untuk ibadah tatap muka baik Malam Natal maupun Natal pada esok hari di Gereja Katedral Jakarta memang dibatasi. Keterangan dari Humas Gereja Katedral Susyana Suwadi di Gereja Katedral, ibadah secara tatap muka dibatasi khusus umat Paroki Katedral yang sudah mendaftar melalui website belarasa.id.
Adapun Misa Malam natal pada Kamis 24 Desember dilaksanakan sebanyak tiga kali pasa pukul 17.00 WIB, 18.30 WIB dan 20.00 WIB.
Sementara untuk Misa Natal pada Jumat 25 desember dilaksanakan pada pulul 09.00 WIB, 11.00 WIB dan 17.00 WIB.
Untuk diketahui, Gereja Katedral Jakarta membatasi jumlah umat yang hadir dalam ibadah misa Natal menjadi 20 persen dari kapasitas gereja.
"Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja," kata Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko dalam konferensi pers secara virtual terkait persiapan Natal di Gereja Katedral Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Romo Hani mengatakan dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, dalam satu kali ibadah Gereja Katedral Jakarta mampu menampung 5.000 umat. Namun saat ini hanya 20 persen atau 309 orang yang dapat melaksanakan ibadah tatap muka.
Baca Juga: Misa Natal di Gereja Katedral Denpasar, Jemaat Dibatasi 500 Orang
Umat yang hadir juga dibagi dua yaitu 200 umat di dalam gereja dan 109 di luar gereja yaitu di Plasa Maria.
Pada perayaan Natal kali ini karena dalam kondisi khusus disebabkan pandemi, Gereja Katedral Jakarta dan Gereja Katolik di keuskupan Jakarta melaksanakan ibadah Natal melalui dua cara yaitu lewat daring melalui live streaming dan tatap muka.
Untuk pelaksanaan ibadah tatap muka, dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan penerapan 3M sebagai paling dasar. Selain itu pelaksanaan ibadah juga dibatasi hanya selama 60 menit.
"Kita sudah delapan bulan melaksanakan ibadah dalam kondisi pandemi, jadi tidak akan ada kerumunan karena sudah terlatih dan umat juga semakin sadar," kata dia.
Setelah ibadah, umat diminta untuk tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah. Kemudian setiap selesai ibadah akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Bagi umat yang ingin menghadiri ibadah tatap muka, sebelumnya harus mendaftarkan diri di paroki masing-masing dan diberi batasan usia yaitu hanya yang berumur 18-59 tahun dan dalam kondisi sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Meski Anggap Sah-sah Saja TNI Bantu Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Beri Catatan Kritis
-
Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat