Suara.com - Penyidik senior KPK, Hendri N. Christian, memasuki masa pensiun setelah belasan tahun bekerja di KPK. Hendri diketahui sudah mengabdi untuk lembaga antirasuah selama 15 tahun.
Christian gabung ke KPK pada 5 Desember 2005 lalu. Kamis (24/12/2020) ini Christian selesai bertugas.
"Beliau tadi sudah pamit baik langsung kepada pegawai yang masuk kerja hari ini maupun melalui email kantor ke seluruh pegawai. Pegawai KPK pun mengucapkan salam perpisahan dan mengapresiasi jasa-jasa Pak Christian," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo, dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).
Yudi kemudian menyampaikan salam hormatnya kepada penyidik senior Christian atas pengabdian dan kontribusi dalam usaha memberantas korupsi di negeri ini.
"Ini Pak Christian merupakan sosok pekerja keras, berkepribadian tegas dan menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda di KPK, serta tidak segan-segan berbagi ilmu dalam mengungkap kasus Korupsi," ucap Yudi.
Maka itu, Yudi berharap Christian setelah selepas pensiun tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pengalaman-pengalamannya selama ini.
Christian menjadi insan KPK dari institusi Polri. Hingga berjalannya waktu, ia memilih untuk mengabdi kepada KPK. Hingga akhirnya berhenti dari institusi Polri.
Penyidik senior KPK ini memiliki sejumlah catatan dalam menangani sejumlah kasus korupsi.
Nama Christian sempat menjadi sorotan ketika ia dengan tim penyidik antirasuah melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Tim KPK saat itu menggeledah ruang kerja beberapa anggota dewan tahun 2016 dalam kasus suap Damayanti.
Baca Juga: Dilarang Berkumpul, Tahanan KPK Rayakan Natal Bareng Keluarga Lewat Daring
Christian sebagai Ketua Tim Satgas KPK dalam memimpin penggeledahan. Ternyata, sebelum penggeledahan sempat terjadi cekcok mulut antara Christian dan Fahri Hamzah. Ketika itu, Fahri masih menjadi Wakil Ketua DPR fraksi PKS.
Kasus-kasus lainnya yang pernah ditangani Christian yakni, Suap pengurusan rekomendasi kuota gula impor dari perum Bulog untuk dislaurkan ke Sumatera Barat tahun 2016. Dalam kasus itu menjerat Irman Gusman selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai tersangka.
Kasus lainnya, Christian sempat diperbantukan dalam proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sebagai tersangka. Dimana proses penyidikan itu dimulai sejak awal tahun 2020.
Berita Terkait
-
KPK Minta Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik Jokowi Lapor Harta Kekayaan
-
Dilarang Berkumpul, Tahanan KPK Rayakan Natal Bareng Keluarga Lewat Daring
-
Diganti Risma Gegara Korupsi Bansos, Juliari: Presiden Gak Salah Pilih
-
Masa Penahanan Diperpanjang, Eks Mensos Juliari Kini Natalan di Rutan KPK
-
KPK Selidiki Puan Maharani soal Korupsi Bansos, Benny: Jangan Obral Harapan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional