Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sejumlah kawasan di ibu kota. Tindakan ini diambil demi mencegah penularan Covid-19 saat libur natal dan tahun baru.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya akan mulai menutup sementara area publik, destinasi wisata, serta lokasi lainnya, pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.
Selain penutupan, dilakukan pula langkah pengendalian ketat pada masing-masing wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Selain itu, ia menyebut pihaknya akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
Ia juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 236 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada Area Publik dan Lokasi lainnya yang dapat Menimbulkan Kerumunan Orang Selama Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Setiap orang, pelaku usaha/penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan/event dilarang melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 5 (lima) orang pada area publik dan lokasi lainnya," kata Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Jakarta Barat
1. Kawasan Kota (ditutup)
2. Kawasan Sentra Pimer Barat (ditutup)
Baca Juga: Daftar Area Publik dan Wisata di DKI yang Ditutup pada Libur Nataru
3. Taman Cattleya (ditutup)
4. Seluruh RPTRA (ditutup)
5. Fasilitas olahraga taman (ditutup)
6. Loksem (ditutup)
7. Seluruh Pasar Jaya (ditutup)
8. RPTRA Kalijodo (pengendalian ketat)
Jakarta Selatan
1. Seluruh Taman Tebet (ditutup)
2. Kawasan Taman Ayodya (ditutup)
3. Kawasan Mahakam (ditutup)
4. Kawasan Bulungan (ditutup)
5. Danau Cavalio (ditutup)
6. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)
7. Taman Sport Dukuh Atas (pengendalian ketat petugas)
8. Kawasan Antasari (pengendalian ketat)
9. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)
10. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)
11. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)
12. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)
13. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)
Jakarta Timur
1. Jalan Tegalan Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman (penutupan)
2. Jalan Jatinegara Timur Kelurahan Balimester (penutupan)
3. Sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (penutupan)
4. Jalan Raya Condet (penutupan)
5. Jalan Raya Cililitan Besar (penutupan)
6. Terminal Pulogadung (pengendalian ketat)
7. Jalan Pulomas Timur (pengendalian ketat)
8. Jalan Pemuda (pengendalian ketat)
9. Jalan Balai Pustaka Timur (pengendalian ketat)
10. Jalan Paus (pengendalian ketat)
11. Jalan Waru (pengendalian ketat)
12. Jalan Sodong Raya (pengendalian ketat)
13. Flyover Jalan Ahmad Yani (pengendalian ketat)
14. Jalan Balap Sepeda Rawamangun (pengendalian ketat)
15. Jakarta International Climbing Wall Park (pengendalian ketat)
16. Jalan Sisi Tol Timur RW 03 Kelurahan Pulogebang (pengendalian ketat)
17. Jalan Basuki Rahmat (pengendalian ketat)
18. Jalan Bekasi Timur Raya (pengendalian ketat)
19. Jalan Raya Kalimalang (pengendalian ketat)
20. Jalan Pahlawan Revolusi (pengendalian ketat)
21. Jalan Kolonel Sugiyono (pengendalian ketat)
22. Jalan Raden Inten (pengendalian ketat)
23. Pertokoan & tempat makan sepanjang Jalan Pangkalan Jati (pengendalian ketat)
24. Jalan Venus (pengendalian ketat)
25. Kawasan Jalan Raya Bogor (pengendalian ketat)
26. Kawasan Jalan Pintu I TMII (pengendalian ketat)
27. Kawasan Jalan Ciracas (pengendalian ketat)
28. Kawasan Jalan Contex (pengendalian ketat)
29. Kuliner sepanjang Jalan Lapangan Tembak (pengendalian ketat)
30. Kawasan Jalan Raya Bhakti (pengendalian ketat)
Tag
Berita Terkait
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook