Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sejumlah kawasan di ibu kota. Tindakan ini diambil demi mencegah penularan Covid-19 saat libur natal dan tahun baru.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya akan mulai menutup sementara area publik, destinasi wisata, serta lokasi lainnya, pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.
Selain penutupan, dilakukan pula langkah pengendalian ketat pada masing-masing wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Selain itu, ia menyebut pihaknya akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
Ia juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 236 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada Area Publik dan Lokasi lainnya yang dapat Menimbulkan Kerumunan Orang Selama Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Setiap orang, pelaku usaha/penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan/event dilarang melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 5 (lima) orang pada area publik dan lokasi lainnya," kata Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Jakarta Barat
1. Kawasan Kota (ditutup)
2. Kawasan Sentra Pimer Barat (ditutup)
Baca Juga: Daftar Area Publik dan Wisata di DKI yang Ditutup pada Libur Nataru
3. Taman Cattleya (ditutup)
4. Seluruh RPTRA (ditutup)
5. Fasilitas olahraga taman (ditutup)
6. Loksem (ditutup)
7. Seluruh Pasar Jaya (ditutup)
8. RPTRA Kalijodo (pengendalian ketat)
Jakarta Selatan
1. Seluruh Taman Tebet (ditutup)
2. Kawasan Taman Ayodya (ditutup)
3. Kawasan Mahakam (ditutup)
4. Kawasan Bulungan (ditutup)
5. Danau Cavalio (ditutup)
6. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)
7. Taman Sport Dukuh Atas (pengendalian ketat petugas)
8. Kawasan Antasari (pengendalian ketat)
9. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)
10. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)
11. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)
12. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)
13. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)
Jakarta Timur
1. Jalan Tegalan Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman (penutupan)
2. Jalan Jatinegara Timur Kelurahan Balimester (penutupan)
3. Sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (penutupan)
4. Jalan Raya Condet (penutupan)
5. Jalan Raya Cililitan Besar (penutupan)
6. Terminal Pulogadung (pengendalian ketat)
7. Jalan Pulomas Timur (pengendalian ketat)
8. Jalan Pemuda (pengendalian ketat)
9. Jalan Balai Pustaka Timur (pengendalian ketat)
10. Jalan Paus (pengendalian ketat)
11. Jalan Waru (pengendalian ketat)
12. Jalan Sodong Raya (pengendalian ketat)
13. Flyover Jalan Ahmad Yani (pengendalian ketat)
14. Jalan Balap Sepeda Rawamangun (pengendalian ketat)
15. Jakarta International Climbing Wall Park (pengendalian ketat)
16. Jalan Sisi Tol Timur RW 03 Kelurahan Pulogebang (pengendalian ketat)
17. Jalan Basuki Rahmat (pengendalian ketat)
18. Jalan Bekasi Timur Raya (pengendalian ketat)
19. Jalan Raya Kalimalang (pengendalian ketat)
20. Jalan Pahlawan Revolusi (pengendalian ketat)
21. Jalan Kolonel Sugiyono (pengendalian ketat)
22. Jalan Raden Inten (pengendalian ketat)
23. Pertokoan & tempat makan sepanjang Jalan Pangkalan Jati (pengendalian ketat)
24. Jalan Venus (pengendalian ketat)
25. Kawasan Jalan Raya Bogor (pengendalian ketat)
26. Kawasan Jalan Pintu I TMII (pengendalian ketat)
27. Kawasan Jalan Ciracas (pengendalian ketat)
28. Kawasan Jalan Contex (pengendalian ketat)
29. Kuliner sepanjang Jalan Lapangan Tembak (pengendalian ketat)
30. Kawasan Jalan Raya Bhakti (pengendalian ketat)
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Daftar Rute Alternatif Jalur Puncak Jika Cianjur Ditutup saat Libur Tahun Baru
-
Libur Nataru, 2,9 Juta Orang Naik Kereta Jarak Jauh
-
Tips Libur Tahun Baru 2025: Hindari Mendadak Siram Air ke Rem Cakram Panas, Bahaya Ini Siap Menerkam
-
Monas Tetap Jadi Pilihan Wisata Libur Nataru 2024
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!