Suara.com - Seorang bayi berusia lima bulan menderita luka-luka dan disuntik vaksin rabies setelah seekor monyet menyerangnya secara brutal.
Menyadur Harian Metro, Kamis (24/12/2020) Siti Nur Asikin, ibu dari bayi bernama Aisyah Nur Zara Mohd Azmi, mengatakan insiden terjadi pada pukul 11.00 waktu setempat, Ahad lalu.
Menurutnya, saat itu dirinya berada di dapur untuk menyiapkan susu bayinya sedangkan korban baru bangun tidur dan sudah pandai tengkurap.
"Saya meletakkannya di atas tempat tidur sebelum pergi ke dapur dan pada saat itu, dua anak laki-laki saya berusia 15 tahun (anak kedua) dan delapan tahun (anak ketiga) ada di rumah.
Saat di dapur, ibu tiga anak tersebut tiba-tiba mendengar bayinya menjerit dan menangis, seketika itu ia langsung lari menghampirinya.
"Saya bergegas ke kamar untuk mengambilnya dan terkejut melihat monyet liar masuk melalui jendela kamar dan duduk di punggung bayi saya yang berukuran hampir sama sambil menggaruknya," ujar Siti.
"Saat saya coba mengusirnya, termasuk menggunakan sapu, monyet itu seakan menarik tangan bayi saya dan ingin mengambilnya," sambungnya.
Menurutnya, saat itu ia hanya berpikir untuk menyelamatkan bayinya dan ada tetangga sebelah yang membantu mengusir monyet tersebut.
Ia mengatakan, segera setelah itu, ia berusaha menenangkan bayinya hingga ia menyadari pakaian bayinya robek dan ada bekas darah.
Baca Juga: Selundupkan Narkoba dari Malaysia, 3 Warga Pontianak Dicokok di Jalur Tikus
"Saat kejadian, suami saya sedang bekerja dan sedang berada di luar kawasan, sehingga saya harus mengemudikan mobil ke RS Sultan Ismail, Johor Bahru untuk berobat," ujar ibu 42 tahun tersebut.
Tetangga Siti juga ikut membatunya mengajukan aduan secara online ke Dinas Satwa dan Taman Nasional (Perhilitan) pada hari yang sama.
"Kejadian yang menimpa buah hati saya ini baru pertama kali. Namun, kejadian keberadaan monyet liar di kawasan pemukiman ini bukanlah yang pertama kali," ujarnya.
Menurut Siti, dokter menginformasikan bahwa Zara harus dirawat selama 14 hari sejak Minggu lalu akibat luka di leher dan tubuhnya.
Dia mengatakan pada kuku monyet tersebut mengandung kuman sedangkan antibodi bayinya tidak kuat sehingga dokter memberinya dosis vaksin rabies untuk mengobatinya.
"Saya sangat sedih melihat Zara tidak mampu untuk berbaring, jadi saya tidur tengkurap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak