News / Nasional
Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB
Ilustrasi aksi Kamisan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Solidaritas Rakyat untuk Tahanan Politik menggelar Aksi Kamisan ke-910 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).
  • Aksi tersebut menyoroti kondisi ribuan anak Papua yang terdampak konflik dan hidup dalam pengungsian tanpa akses pendidikan.
  • Peserta aksi mendesak pemerintah menghentikan militerisme serta memastikan perlindungan hak anak dalam setiap kebijakan keamanan di wilayah Papua.

Suara.com - Solidaritas Rakyat untuk Tahanan Politik menyoroti kondisi anak-anak Papua yang disebut masih menjadi korban konflik berkepanjangan di Tanah Papua dalam Aksi Kamisan ke-910 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Dalam refleksinya, perwakilan Solidaritas Rakyat untuk Tahanan Politik, Ian, mengatakan peringatan Hari Internasional Anak-anak Korban Agresi seharusnya juga menjadi momentum untuk melihat nasib anak-anak Papua yang hingga kini masih hidup dalam pengungsian.

"Di momen ini kita memperingati Hari Anak Sedunia, tapi kemudian kita juga akan melihat bagaimana kondisi anak-anak Papua yang kemudian berada di hutan rimba yang sedang dalam pengungsian kawan-kawan," kata Ian dalam aksi tersebut.

Ia mengklaim jumlah pengungsi akibat konflik di Papua mencapai lebih dari 107 ribu orang dan sebagian besar merupakan anak-anak.

"Kurang lebih 107 ribu sekian pengungsian yang ada di Papua dan di dalamnya terbanyak adalah anak-anak kawan-kawan," ujarnya.

Menurut Ian, kondisi tersebut merupakan dampak dari konflik yang terus berlangsung di Papua. Akibatnya, banyak anak kehilangan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang layak.

"Nah harapannya di Aksi Kamisan ini dan di Hari Anak Sedunia kita bisa menyuarakan dan kemudian bersolidaritas terkait dengan anak-anak Papua yang sampai hari ini masih dalam pengungsian, yang sampai hari ini belum bisa mendapatkan pendidikan selayaknya manusia pada umumnya dan juga kesehatan yang layak sebagaimana manusia pada umumnya kawan-kawan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ian juga mengkritik meningkatnya peran militer dalam sejumlah kebijakan negara. Ia menyinggung revisi Undang-Undang TNI serta rencana penambahan 100 batalyon di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Nah ini sangat menggambarkan bahwa Indonesia sementara dalam posisi bahaya militerisme kawan-kawan," katanya.

Baca Juga: Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ian menilai situasi militerisme tidak dapat dilepaskan dari kondisi yang terjadi di Papua. Menurutnya, masyarakat Papua kerap menghadapi pembatasan ketika menyampaikan pendapat di ruang publik.

"Tapi dalam konteks Papua kawan-kawan, ketika orang Papua mencoba menyampaikan pendapat, memberikan ekspresi atas bermacam problem sudah tentu apa yang dirasakan oleh orang Papua adalah pembungkaman, penangkapan bahkan sampai pada tingkat penembakan kawan-kawan," pungkas Ian.

Aksi Kamisan ke-910 mengangkat tema "Hari Internasional Anak-Anak Korban Agresi: Lindungi Anak, Akhiri Impunitas". Dalam pernyataan sikapnya, peserta aksi kamisan menyerukan:

Pemerintah memastikan perlindungan hak-hak anak dalam setiap operasi keamanan dan menghentikan praktik yang membahayakan keselamatan warga sipil terkhususnya untuk anak-anak.

Penegak hukum harus bebas dari intervensi berbagai kekuatan termasuk yang berlatar esprit de corps.

Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk tim penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Pemerintah menghentikan upaya penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran berat HAM karena berisiko melanggengkan impunitas dan mengabaikan hak korban kompensasi.

Komnas HAM segara melakukan penyelidikan projudistia atas dugaan pelanggaran berat HAM termasuk pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib, juga Tragedi Reformasi Dikorupsi 2019, tragedi 28 sampai dengan 31 Agustus 2025, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan lain-lain secara independen dan bebas dari intervensi mana pun. (Reporter: Dinda Pramesti K)

Load More