Suara.com - Polisi menetapkan Handana Riadi Hanidyoputro sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terungkap fakta tersangka merupakan pegawai bank BUMN.
"Tersangka H (Handana) ini umurnya 25 tahun. Kemudian dia merupakan karwayan di bank BUMN," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Subdit Gakkum, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Sambodo mengatakan, Handan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut, lantaran terbukti sengaja membenturkan kendaraannya yakni Hyundai B-369-HRH ke kendaraan Toyota Innova yang ditumpangi polisi Aiptu Imam Chambali.
Akibat adanya benturan atau serempetan yang dilakukan tersangka, kendaraan Aiptu Imam lepas kendali dan menabrak 3 pesepeda motor, bahkan 1 di antaranya tewas di tempat.
"Salah satu alat bukti, yakni bukti rekaman CCTV kami dapat dari sebuah toko yang ada di TKP. Yang terlihat mobil Hyudai membenturkan mobilnya ke mobil Innova kemudian lepas kendali sehingga keluar jalur dan menabrak kendaraan yang ada," tuturnya.
Atas perbuatan tersangka, ia dikenakan Pasal 311 Ayat 5 dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun atau denda 24 Juta Rupiah.
Kecelakaan Maut
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) siang. Satu orang dinyatakan tewas di tempat, satu korban lainnya alami luka berat.
Kecelakaan itu diawali oleh mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Iptu Imam Chambali, anggota polisi Kesatuan Pam Ovit Polda Metro Jaya, hilang kendali ketika bergerak dari arah Mangga besar menuju Pasar Minggu.
Baca Juga: Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Satu Warga Sipil Jadi Tersangka
Mobil yang dikemudikan anggota polisi tersebut mengalami hilang kendali, hingga menyeberang marka pembatas jalan dan menyeberang ke sisi arah berlawanan.
Mobil Innova tersebut menabrak kendaraan Hyundai B-369-HRH, lalu menabrak tiga sepeda motor lainnya yang melintas berlawan arah.
Salah satu saksi mata yang juga turut menjadi korban, M Sharif, menceritakan, bahwa polisi yang mengendarai Mobil Innova tersebut sempat terlibat cekcok dengan seorang pemuda yang mengendarai mobil Hyundai B-369-HRH.
Cekcok tersebut diawali lantaran kedua kendaraan tersebut saling bersenggolan.
"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok polisi sama anak muda. Saya lihat polisi dari mana? Karena mobil Innova itu kacanya dibuka saya lihat polisi yang bawa masih pakai seragam dinas. Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," kata Sharif.
Sharif menambahkan, polisi yang mengendarai Innova tersebut tak terima melihat perlakuan arogan pemuda dengan kendaraan Hyundainya tersebut. Alhasil, aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
Berita Terkait
-
Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Satu Warga Sipil Jadi Tersangka
-
Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Kembali Dilakukan
-
Operasi Lilin Jaya Polda Metro Jaya: 25 Warga Terjaring Reaktif Corona
-
Penyebab Cekcok Polisi dan Pengendara Berujung Maut Masih Diselidiki
-
Kasus Polisi Tabrak Pemotor Diawali Cekcok Berujung 1 Orang Perempuan Tewas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan