Suara.com - Sebuah akun YouTube diduga milik warga negara Malaysia melecehkan lagu nasional RI Indonesia Raya. Lirik lagu tersebut diubah dengan kata-kata bernada ujaran kebencian.
Video tersebut diunggah oleh kanal Youtube bernama MY Asean. Seluruh lirik lagu Indonesia Raya diubah oleh pelaku.
Tak sampai di situ, video tersebut juga menampilkan foto Garuda Pancasila ditempeli foto hewan babi.
Berikut Suara.com merangkum fakta di balik beredarnya lagu Indonesia Raya yang dilecehkan, Minggu (27/12/2020).
1. Ubah Lirik Lagu Indonesia Raya
Pemilik kanal YouTube MY Asean mengubah seluruh lirik lagu kebangsaan Indonesia. Dalam lirik yang diubah, pelaku juga membawa-bawa nama 'Jokoko' hingga 'Soekaporno'.
Berikut lirik lagu Indonesia Raya yang diubah oleh pelaku:
Indognesial Kesialanku
Bangsat dan kemunduran
Di sanalah neraka dunia
Jadi pandu rakyatnya
Indognesial kesialanmu
Bangsat dan kecuranganmu
Marilah kita semua ucapkan Indognesial
Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan: Kepala Babi di Sayap Garuda, Jokowi Dihina
Matilah Jokoko, mampuslah Soekaporno
Amanlah di neraka
Bangsatlah rakyatmu
Hinalah negerimu
Untuk Indognesial jahanam
Indognesial cair
Melacur pelacur
Mundurlah kamu selamanya
Indognesial sial
Jahanam Jahanam
Majulah tuju ke neraka
2. Video Di-take down
Menindaklanjuti viralnya video pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung menurunkan video tersebut.
Kominfo bekerja sama dengan platform digital YouTube telah memblokir video tersebut. Tak hanya pengunggah video pertama, video lain yang diunggah ulang oleh akun lainnya juga akan diturunkan.
"Take down video dilakukan bekerja sama dengan platform digital dimana konten tersebut berada," kata Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi.
3. Pelaku Diduga Orang Malaysia
Pemilik kanal YouTube MY Chanel yang mengunggah video berisi pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia itu diduga merupakan warga negara Malaysia.
Pada bagian foto profil kanal tersebut tampak bendera Malaysia.
Dalam video berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics Video)' yang diunggah pelaku juga ditambahkan lokasi Malaysia.
4. Polisi Malaysia Turun Tangan
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia telah melaporkan aksi pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Pelaku yang mengunggah video pelecehan pertama kali diduga merupakan warga negara Malaysia itu.
Kepolisian Malaysia telah turun tangan menelusuri pelaku pemilik kanal YouTube tersebut.
"KBRI melaporkan ke pihak Kepolisian Malaysia kemarin, sekarang sedang ditelusuri PDRM," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga