Suara.com - Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan menerima berita duka atas meninggalnya seorang putera bernama Musa IBN Hassan Pedersen. Ibu dari Pedersen yaitu Dewi Pertiwi merupakan pemohon uji materil dalam pasal pelarangan narkotika untuk pelayanan kesehatan.
Pasal yang diajukan Dewi ke Mahkamah Konstitusi atau MK terkait larangan penggunaan narkotika golongan I, salah satunya jenis Ganja, sebagai upaya untuk kepentingan medis.
"Kami berduka. Setelah mendapatkan konfirmasi lengkap, kabar duka datang dari salah satu pemohon uji materil pasal pelarangan narkotika untuk pelayanan kesehatan yakni Ibu Dwi Pertiwi yang baru saja kehilangan putranya, Musa IBN Hassan Pedersen atau yang sering dipanggil Musa," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Eramus menyampaikan Musa menghembuskan nafas terakhirnya pada 26 Desember lalu. Almarhum sudah berjuang selama 16 tahun untuk hidup dengan kondisi Cerebral Palsy, yakni lumpuh otak yang disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal.
"Cerita Musa ini menjadi titik awal yang melatar belakangi pengajuan permohonan uji materil UU Narkotika yang diinisiasi oleh Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan pada 19 November 2020," ucap Eramus.
Eramus menjelaskan bahwa Musa berawal menderita penyakit pneumonia yang pernah menyerangnya saat masih bayi.
Ketika itu Musa masih berumur 40 hari mengalami sakit pneumonia. Namun, karena terdapat kekeliruan dalam pemberian diagnosa dan pengobatannya, penyakit pneumonia tersebut berkembang menjadi meningitis yang menyerang otak.
"Sampai akhirnya pada 26 Desember 2020, Musa menghembuskan nafas terakhir setelah kondisi fisiknya menurun karena berjuang melawan sesak nafas akibat produksi phlegm (lendir di dalam paru-paru) yang lebih banyak dari biasanya, Phlegm ini menghambat asupan oksigen ke dalam paru-paru Musa," ujarnya.
Eramus menyebut, padahal pada 2016 Musa pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit di Australia. Disana Musa mendapatkan pengobatan hingga terapi menggunakan Ganja.
Baca Juga: MK Terima 128 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada, Lima dari Riau
Ketika menjalani satu bulan terapi menggunakan Ganja di Australia, Musa memiliki perkembangan dalam kondisi kesehatannya.
"Bahkan Musa sama sekali tidak lagi mengalami kejang," tuturnya.
Apalagi, kata Eramus, dalam terapi Ganja itu, Musa sempat tak lagi mengkonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh dokter.
"Dalam kondisi ini, Musa dapat lebih mudah mengeluarkan phlegm dari dalam paru-parunya tanpa harus bersusah payah seperti yang terjadi di ujung hayatnya," ujar Eramus.
Petaka terjadi, ketika Musa kembali ke Indonesia. Ibunya Dewi Pertiwi tidak dapat melanjutkan pengobatan terapi dengan ganja itu kepada Musa, sebab Undang-undang Narkotika melarang penggunaan Ganja untuk pelayanan kesehatan.
Dewi pun tak berani, ditambah sudah ada kasus-kasus pemidanaan terhadap penggunaan ganja untuk kepentingan pengobatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri