Suara.com - Politikus PKS Mardani Ali Sera menanggapi soal polisi siber yang disebut-sebut akan dikerahkan pada tahun 2021.
Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya terhadap sebuah artikel yang menyebutkan tentang polisi siber.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengeluarkan pernyataan bahwa polisi siber akan dikerahkan pada tahun 2021.
Polisi siber akan bertugas mengawasi kabar yang beredar di media sosial. Menurut, Mardani hal ini bisa membungkam kebebasan sipil.
Dia menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD tersebut. Selain bisa membungkam kebebasan sipil, menurut Mardani Ali hal ini bisa melanggar hak kebebasan berekspresi.
"Sangat disayangkan. Di tengah kondisi demokrasi yang sedang memprihatinkan, polisi siber dikerahkan. Hal ini bisa membungkam kebebasan sipil dan berpotensi melanggar hak kebebasan berekspresi yang telah dilindungi oleh konsititusi," cuitnya dalam akun Twitter @MardaniAliSera, dikutip Suara.com.
Mardani pun mengatakan bahwa seharusnya polisi siber dikerahkan untuk persoalan yang lebih genting seperti adanya peretasan data.
"Semestinya polisi siber dikerahkan untuk persolan yang lebih genting, seperti kejahatan siber yang diantaranya cracking, peretasan data, online money laundering," lanjutnya.
Sebab, Mardani menyebut Indonesia berada dalam daftar 10 negara yang rentan kejahatan teknologi informasi.
Baca Juga: Kalah di Pilkada Bantul, PKS Klaim Bakal Jadi Partai Oposisi Konstruktif
"Menurut laporan Financial Service information sharing and Analysis Center (FS-ISAC), Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara di dunia yang rentan akibat kejahatan teknologi informasi," ujarnya.
Dia pun menyinggung soal penanganan terkait pencurian data konsumen pengguna e-commerce dan peretasan situs KPU.
"Lalu kita juga masih ingat kasus-kasus cyber crime yang sangat serius mulai dari pencurian 91 juta data pribadi dari salah satu e-commerce, hingga peretasan situs KPU. Apakah sudah ada penanganan terhadap kasus-kasus tersebut oleh polisi siber kita?" kata Mardani.
Mardani menyebut seharusnya pemerintah mulai meningkatkan literasi digital dan menumbuhkan pemikiran kritis terhadap berita palsu.
"Sesuai dengan asas ultimatum remedium, hukum dijadikan langkah terakhir menyelesaikan suatu perkara. Pemerintah dapat memulainya dengan meningkatkan literasi digital masyarakat," ujar Mardani.
"Kemudian menumbuhkan pemikiran kritis dan skeptis terhadap berita-berita palsu yang bersliweran atau bahkan mengaktifkan Tim Reaksi Cepat atas kejahatan ITE," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tak Bikin TGPF Terkait Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq
-
Pemerintah Tak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Penembakan Laskar FPI
-
Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, PKS: Pemerintah Harus Protes Keras Malaysia
-
Kalah di Pilkada Bantul, PKS Klaim Bakal Jadi Partai Oposisi Konstruktif
-
Dilantik, Ketua DPD PKS Bantul Agung Laksmono Dorong Ekonomi Area Selatan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN