Suara.com - Seorang jurnalis wanita yang mengunggah video dan melaporkan perkembangan awal pandemi virus Covid-19 di Wuhan dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun.
Menyadur Sky News, Selasa (29/12/2020) Zhang Zhan, dijatuhi hukuman penjara empat tahun oleh Pengadilan China dengan alasan memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah.
Wanita 37 tahun tersebut diketahui sebagai orang pertama diantara sejumlah warga China yang tersandung kasus serupa.
Selama pandemi Covid-19, China dituduh menutupi informasi dan menunda rilis informasi penting, sehingga virus dapat menyebar.
Pada awal wabah, pihak berwenang menegur sejumlah dokter di Wuhan karena "menyebarkan rumor" setelah mereka memberi tahu teman-temannya terkait Covid-19 di media sosial.
Termasuk Zhan, ia mengunggah video di YouTube yang berisi wawancara dengan warga di Wuhan, suasana di krematorium, stasiun kereta api, rumah sakit, jalan-jalan kosong, dan Institut Virologi Wuhan.
Shao Wenxia, ibu Zhan, mengatakan pada persidangan yang digelar pada hari Senin bahwa dia tidak memahami hukuman tersebut.
"Yang dia lakukan hanyalah mengucapkan beberapa kata yang benar, dan untuk itu dia mendapat empat tahun," kata Shao Wenxia bersama suaminya.
Pada saat persidangan, polisi berjaga dengan ketat di luar pengadilan, tetapi para pendukung Zhan tidak terpengaruh.
Baca Juga: Tak Terima Ditinggal Mantan Nikah, Wanita Nekat Cegat Mobil Pengantin
Seorang pria berkursi roda, yang mengatakan dia datang dari provinsi Henan untuk mendukung Zhan sebagai sesama Kristen, menulis namanya di poster sebelum polisi mengantarnya pergi.
Jurnalis asing ditolak masuk ke Pengadilan Pudong "karena epidemi", kata pejabat keamanan pengadilan.
Pengacara Zhan, Ren Quanniu mengatakan timnya mungkin akan mengajukan banding. "Zhang yakin dia dianiaya karena menggunakan kebebasan berbicara," katanya sebelum persidangan.
Zhan tiba di Wuhan pada bulan Februari dari Shanghai dan ditahan pada bulan Mei. Dia melakukan mogok makan pada akhir Juni.
Pengacara Zhan mengatakan kepada pengadilan bahwa polisi mengikat tangannya dan mencekok makanan dengan selang. Pada Desember, dia menderita sakit kepala, pusing, sakit perut, tekanan darah rendah, dan infeksi tenggorokan.
Permintaan untuk membebaskan Zhan dengan jaminan sebelum persidangan dan untuk menyiarkan langsung persidangan diabaikan, kata Quanniu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek