Suara.com - Pakar epidemiologi mengatakan pemerintah harus menyiapkan tambahan fasilitas kesehatan darurat sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus COVID-19. Pengawasan hotel-hotel di tempat wisata juga wajib ditingkatkan.
Mewaspadai libur panjang yang acap kali jadi momen pemicu lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, pakar epidemilogi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan pemerintah harus mengantisipasi hal tersebut.
"Mungkin akan ada dampak ringan atau dampak sedang (peningkatan kasus)," ujar Miko saat diwawancarai DW Indonesia, Senin (27/12/2020) sore.
Miko mengatakan bahwa pemerintah harus menyiapkan fasilitas kesehatan tambahan mengingat kapasitas yang telah ada saat ini semakin berkurang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pada pekan lalu mengatakan kondisi keterisian rumah sakit di berbagai daerah saat ini "sudah mencapai 80 persen."
Maka dari itu, Miko berpendapat agar pemerintah melakukan pemodelan untuk menyiapkan penambahan kapasitas fasilitas kesehatan.
"Dihitung dengan perkiraan jumlah kumulatif kasus covidnya sehingga akan menghasilkan jumlah kasus akitf kasus Covidnya. Berapa yang berat, berapa yang ringan, berapa yang tanpa gejala," kata Miko.
"Ini adalah tanggung jawab pemerintah. Mau itu kesalahan masyaraat tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, itu adalah tangung jawab pemerintah," katanya.
Berbeda dengan Eropa Negara-negara di Eropa kini tengah menerapkan pembatasan ketat sebagai upaya menahan laju penyebaran virus corona saat perayaan Natal dan Tahun Baru, salah satunya Jerman.
Baca Juga: Indonesia Catat Hampir 6.000 Kasus Baru Covid-19, Filipina Cuma 766
Jerman menerapkan lockdown ketat mulai 16 Desember lalu hingga 10 Januari 2021 mendatang.
Restoran dan bar dilarang menerima pelanggan, selain untuk layanan bawa pulang. Tempat-tempat olahraga, bioskop, kolam renang, gedung teater, salon rambut dan kecantikan serta bisnis lain harus ditutup.
Hotel tidak diperbolehkan menerima wisatawan, dan pertemuan pribadi di rumah dibatasi maksimal untuk lima orang dewasa dari dua rumah tangga.
Namun, menurut Miko kebijakan tersebut urung diterapkan Indonesia. Pasalnya sedari awal Indonesia tidak menerapkan kebijakan lockdown melainkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 akhir tahun, pemerintah pun diminta untuk melakukan upaya-upaya serius.
"Serius melakukan PSBB, serius mengisolasi warga, mengkarantina warga, mendeteksinya serius juga. Benar-benar kita harus serius dengan segala upaya penanggulangan COVID-19," kata Miko.
Berita Terkait
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
50 Kata-kata Bangkitkan Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran 2026
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Paradoks Wisata Libur Lebaran: Berangkat Cari Ketenangan, Pulang Bawa Pegal Linu Sekujur Badan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata