Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan 109 orang tersangka kasus korupsi sepanjang 2020. Dari seratusan tersangka, yang paling banyak dari sektor swasta, yaitu 31 orang.
"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di gedung KPK Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Rincian profesi para tersangka itu adalah 21 orang anggota DPR/DPRD, 4 orang kepala lembaga/kementerian, 31 orang pihak swasta, 3 orang politikus, 12 orang berasal dari BUMN, 10 orang wali kota/bupati maupun wakilnya, 19 orang pejabat eselon I, II, III dan IV serta kategori lain-lain berjumlah 7 orang.
Menurut Nawawi, selama 2020 KPK juga telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 perkara telah berkekuatan hukum tetapalias inkracht dan 108 orang terpidana sudah dieksekusi.
Berdasarkan data Direktorat Penyidikan pada 2020, capaian perkara tahap 2 penyeratau ahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 78 perkara.
Selanjutnya perkara yang sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dan 63 kasus dengan surat perintah penyidikan atau sprindik yang diterbitkan tahun 2020.
"Terdapat 5.616 saksi dan 160 orang tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada 2020. Jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun 2020 adalah 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan," tambah Nawawi.
Sedangkan ada 11 upaya penangkapan dan 108 penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada 2020.
"Awal Desember lalu, tepatnya 5 Desember, kami mengamankan 6 orang dalam dugaan suap terkait dengan pengadaan paket Bantuan Sosial Penanganan COVID-19 untuk Kawasan Jabodetabek. Dari tangkap tangan ini kami kemudian menetapkan 5 orang tersangka yang salah satunya adalah Menteri Sosial," kata Nawawi.
Baca Juga: KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi, Paling Banyak Dari Pemerintah Daerah
Selain dugaan suap pengadaan bansos, KPK menurut Nawawi juga melakukan tangkap tangan dalam 3 perkara lain yakni dugaan suap terkait dengan ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dugaan suap terkait dengan proyek di Kabupaten Banggai Laut dan dugaan suap terkait dengan proyek di Kota Cimahi.
"Putusan pengadilan dan kekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas KPK. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ungkap Nawawi.
Selama 2020, KPK melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara.
Total uang negara yang dikembalikan KPK atau asset recovery melalui fungsi ini mencapai Rp293,9 miliar. Dengan rincian Rp157,16 miliar melalui denda, uang pengganti, dan rampasan sedangkan Rp136,79 miliar dari Penetapan Status Penggunaan dan Hibah. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang