Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan 109 orang tersangka kasus korupsi sepanjang 2020. Dari seratusan tersangka, yang paling banyak dari sektor swasta, yaitu 31 orang.
"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di gedung KPK Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Rincian profesi para tersangka itu adalah 21 orang anggota DPR/DPRD, 4 orang kepala lembaga/kementerian, 31 orang pihak swasta, 3 orang politikus, 12 orang berasal dari BUMN, 10 orang wali kota/bupati maupun wakilnya, 19 orang pejabat eselon I, II, III dan IV serta kategori lain-lain berjumlah 7 orang.
Menurut Nawawi, selama 2020 KPK juga telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 perkara telah berkekuatan hukum tetapalias inkracht dan 108 orang terpidana sudah dieksekusi.
Berdasarkan data Direktorat Penyidikan pada 2020, capaian perkara tahap 2 penyeratau ahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 78 perkara.
Selanjutnya perkara yang sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dan 63 kasus dengan surat perintah penyidikan atau sprindik yang diterbitkan tahun 2020.
"Terdapat 5.616 saksi dan 160 orang tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada 2020. Jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun 2020 adalah 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan," tambah Nawawi.
Sedangkan ada 11 upaya penangkapan dan 108 penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada 2020.
"Awal Desember lalu, tepatnya 5 Desember, kami mengamankan 6 orang dalam dugaan suap terkait dengan pengadaan paket Bantuan Sosial Penanganan COVID-19 untuk Kawasan Jabodetabek. Dari tangkap tangan ini kami kemudian menetapkan 5 orang tersangka yang salah satunya adalah Menteri Sosial," kata Nawawi.
Baca Juga: KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi, Paling Banyak Dari Pemerintah Daerah
Selain dugaan suap pengadaan bansos, KPK menurut Nawawi juga melakukan tangkap tangan dalam 3 perkara lain yakni dugaan suap terkait dengan ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dugaan suap terkait dengan proyek di Kabupaten Banggai Laut dan dugaan suap terkait dengan proyek di Kota Cimahi.
"Putusan pengadilan dan kekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas KPK. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ungkap Nawawi.
Selama 2020, KPK melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara.
Total uang negara yang dikembalikan KPK atau asset recovery melalui fungsi ini mencapai Rp293,9 miliar. Dengan rincian Rp157,16 miliar melalui denda, uang pengganti, dan rampasan sedangkan Rp136,79 miliar dari Penetapan Status Penggunaan dan Hibah. Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing