Suara.com - Soesilo Ariwibowo, kuasa hukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengakui kliennya memiliki kedekatan dengan dua putri atlet bulu tangkis Indonesia. Kedekatannya Edhy diketahui lantaran suka bermain bulu tangkis bersama.
Salah satu atlet bulu tangkis yang suka bermain bersama Edhy yakni bernama Bellaetrix Manuputty.
"Dua orang. Bela salah satunya, kemudian salah satunya lagi saya lupa, ada dua, sering bermainlah, artinya olahraga ya," ucap Soesilo seusai mendampingi Edhy dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2020).
Soesilo menambahkan, Edhy sebelum menjadi menteri, juga suka bermain bulutangkis bersama dua atlet itu.
"Itu memang berkawan sama pak Edhy berkawan sebelum jadi menteri. Beliau kan suka badminton, itu saja," ucap Soesilo
Ketika ditanya awak media, Soesilo pun belum dapat mengkonfirmasi apakah ada dugaan aliran suap izin ekspor Benih Lobster kepada orang -orang dekat Edhy.
"Belum terkonfirmasi banyak itu," tutup Soesilo.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Baca Juga: Telisik Setoran Uang Suap ke Edhy Prabowo, KPK Periksa Petinggi PT SB
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.
Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Berita Terkait
-
Telisik Setoran Uang Suap ke Edhy Prabowo, KPK Periksa Petinggi PT SB
-
Kasus Suap Benih Lobster Edhy Prabowo, KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan
-
Edhy Prabowo Korupsi, Kader Gerindra Ini Minta Prabowo Subianto Mundur
-
Arief Poyuono Minta Prabowo Mundur dari Menhan: Harusnya Malu Dong
-
Edhy Prabowo Dicecar KPK Soal Pembelian Barang Mewah di AS Pakai Uang Suap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru