Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dibubarkan oleh pemerintah melalu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Tidak berselang lama, aparat langsung terjun ke area markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Aparat yang berasal dari Brimob dan tentara tersebut dimaksudkan untuk mencopot segala macam atribut FPI, termasuk baliho Habib Rizieq.
Disimak langsung Suara.com dari siarang langsung kanal YouTube eradotid, suasana di Petamburan tampak dipenuhi sejumlah wartawan dan aparat yang bertugas.
Selama di sana, aparat terpantau meminta warga untuk menurunkan seluruh atribut FPI dan Habib Rizieq yang berada di depan Gang Petamburan III.
Terlihat pula papan nama DPP FPI yang dipasang di pinggir jalan tidak luput dari pantauan petugas sehingga langsung diturunkan.
Bukan tanpa sebab, pencopotan antribut itu diserukan karena FPI sudah tidak lagi menjadi organisasi dan keberadaannya dilarang.
Tampak pula datang anggota polisi berpakaian lengkap yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat, Komisiaris Besar Polisi Heru Novianto.
Kombes Heru Novianto saat memantau pencopotan atribut FPI sempat menuturkan ke awak media tentang aksi yang dilakukan oleh pihaknya.
"Kami meyakinkan SKB ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI tidak boleh dilakukan mulai hari ini. Banner, pamflet, atribut, sudah kita lepas. Begitu juga kegiatan yang lainnya," kata Kombes Heru Novianto di lokasi kejadian, seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Kisah Gus Dur Kesal Mau Bubarkan FPI di Era SBY
"FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Saya dan dandim akan mengawasi SKB kita berlakukan dan tentu tegakkan," tandasnya menambahkan.
Suasana di petamburan pun tampak ramai karena sejumlah pengendara jalan yang melintas sedikit melambatkan laju mereka melihat situasi sekitar.
Sebelumnya, pembubaran FPI disampaikan oleh Mahfud Md. Ia menuturkan, bahwa alasan keputusan pemerintah tersebut ialah karena organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Adik Ipar Purbaya Yudhi Sadewa Cerita Soal Dua Iparnya: Satu Mundur, Satu Jadi Menkeu
-
Akui Sri Mulyani Sosok Berintegritas, Mahfud MD Beber Penyebab Menkeu Diganti
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
-
Apakah Ada Agen CIA di Indonesia? Viral Tuduhan Diduga Anak Purbaya Yudhi Sadewa
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Profil Lengkap Yudo Sadewa, Putra Menkeu Baru yang Picu Kontroversi Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Berapa Gaji Agen CIA? Sri Mulyani Dituduh Agen CIA oleh Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya
-
Ferry Irwandi Terancam Dilaporkan Jendral Dugaan Tindak Pidana: Tenang Pak, Saya Tidak Pernah Lari!