News / Nasional
Selasa, 09 September 2025 | 13:13 WIB
Foto sebagai ilustrasi penangkapan
Baca 10 detik
  • Sopir Bank Jateng, Anggun Tyas, berhasil mencuri Rp10 miliar
  • Dalam waktu sepekan, pelaku langsung menggunakan uang hasil curian untuk membeli aset
  • Tim gabungan Polresta Solo dan Polda Jateng berhasil melacak dan menangkap pelaku
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Sebuah aksi kejahatan perbankan yang terbilang sangat nekat dan terencana rapi berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Pelakunya adalah Anggun Tyas, seorang sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, yang memanfaatkan kelengahan sesaat untuk melarikan uang tunai senilai Rp10 miliar milik perusahaan tempatnya bekerja.

Hanya dalam waktu sepekan, uang hasil kejahatan itu langsung dihamburkan untuk membeli rumah dan mobil mewah di Gunung Kidul, DIY, sebelum pelariannya berakhir di tangan polisi.

Peristiwa yang menggegerkan ini terjadi pada Senin (1/9/2025) lalu. Menurut Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, Anggun beraksi dengan sangat mulus, memanfaatkan momen krusial saat rekan kerja dan petugas keamanan yang mengawalnya sedang tidak waspada.

Kronologi pencurian ini berawal ketika Anggun bersama seorang saksi, yang merupakan karyawan administrasi, bertugas mengambil uang di dua lokasi. Mereka pertama kali mengambil uang senilai Rp6 miliar dari Bank Indonesia (BI), kemudian melanjutkan perjalanan untuk mengambil Rp4 miliar lagi di Bank Jateng.

Namun, saat proses pengambilan kedua, ada jeda waktu karena harus menunggu kekurangan uang sebesar Rp1 miliar.

Momen inilah yang menjadi celah bagi Anggun. Rekan kerjanya memutuskan untuk pergi ke toilet. Sekembalinya, ia mendapati mobil dan Anggun sudah raib bersama uang miliaran rupiah di dalamnya.

"Terus setelah keluar (toilet) mobilnya (yang dikemudikan Anggun) sudah tidak ada dengan membawa uang tunai," kata AKP Prastiyo, dikutip Senin (8/9/2025).

Saksi yang panik segera berusaha mencari keberadaan Anggun, namun sia-sia. Tanpa pikir panjang, ia langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

"Karena dicari tidak ketemu, akhirnya korban dalam hal ini karyawan administrasi tersebut langsung melapor kejadian ke kami," lanjut Prastiyo.

Baca Juga: Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Rupanya, Anggun telah merencanakan pelariannya dengan matang. Setelah berhasil membawa kabur mobil berisi uang, ia langsung menuju kawasan Colomadu, Karanganyar, untuk berganti kendaraan.

Ia meninggalkan mobil dinas dan menyewa taksi offline untuk membawanya ke tempat persembunyian di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, DIY.

Selama sepekan, Anggun hidup bak sultan dari hasil kejahatannya. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Tim gabungan Resmob Polresta Solo dan Jatanras Polda Jateng yang terus melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengendus lokasinya.

“Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang Gunung Kidul Selatan pukul 04.00 WIB tadi pagi," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Anggun ditangkap di sebuah rumah yang baru saja ia beli seharga Rp140 juta. Ironisnya, rumah tersebut baru dibayar setengahnya, sekitar Rp70 juta, menggunakan uang hasil curian.

Tak hanya itu, Anggun juga menggunakan uang tersebut untuk membeli satu unit mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabotan rumah tangga, dan ponsel baru.

Selain Anggun, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga turut menerima aliran dana hasil kejahatan. Saat ini, pihak kepolisian masih menghitung sisa uang yang berhasil diamankan.

Panit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menambahkan bahwa sejumlah barang bukti telah disita.

Petugas juga menyita sejumlah barang seperti tiga karung uang hasil curian, dua unit mobil yang digunakan pelaku beraksi dan melarikan diri, beserta sejumlah barang lainnya.

Load More