- Mahfud MD nilai Sri Mulyani punya integritas oke
- Pergantian Sri Mulyani dianggap sebagai wewenang penuh Presiden
- Mahfud berpendapat pergantian Sri Mulyani lebih ke faktor regenerasi
Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut memberikan pandangannya mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mahfud menekankan bahwa integritas dan kompetensi Sri Mulyani tidak perlu diragukan, namun pergantian tetap merupakan hak prerogatif presiden. Dalam pernyataannya, Mahfud MD secara gamblang mengakui kualitas yang dimiliki Sri Mulyani.
"Ada pertimbangan tertentu seperti Sri Mulyani misalnya. Saya kira integritasnya oke tidak ada yang mempermasalahkan soal itu. Kompetensinya oke, track record-nya oke, gitu," ujar Mahfud dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official.
Penilaian ini seolah menegaskan bahwa jika ada perubahan di pos Kementerian Keuangan, hal itu bukan didasari oleh isu integritas atau kinerja yang buruk.
Namun, Mahfud menambahkan bahwa keputusan untuk mengganti atau mempertahankan seorang menteri sepenuhnya berada di tangan presiden.
"Tapi dia diganti ya gak apa-apa itu wewenang Pak Prabowo bisa mencetak kader baru selain Bu Sri Mulyani kan artinya Bu Sri Mulyani sudah sangat lama sekarang harus disiapkan kader-kader baru," jelasnya.
Perspektif ini membuka kemungkinan adanya regenerasi atau keinginan untuk memberikan kesempatan kepada talenta-talenta baru di kancah pemerintahan.
Selain itu, Mahfud MD juga menyinggung rumor yang beredar luas mengenai keinginan Sri Mulyani untuk mundur.
"Atau seperti yang kita dengarkan beberapa kali Bu Ani sudah minta untuk mundur katanya gitu. Gosip-gosip yang kita dengarkan gosipnya iya bahkan sehari pernah sampai dua kali katanya menyampaikan itu tapi jawabannya baru sekarang," ungkap Mahfud.
Baca Juga: Apakah Ada Agen CIA di Indonesia? Viral Tuduhan Diduga Anak Purbaya Yudhi Sadewa
Meskipun ia menyebutnya sebagai "gosip," informasi ini mengindikasikan bahwa potensi pergantian mungkin juga datang dari inisiatif Sri Mulyani sendiri yang sudah menjabat dalam waktu cukup lama.
Meskipun demikian, Mahfud kembali menegaskan prinsipnya terkait hal ini.
"Tidak apa-apa itu wewenang presiden sebenarnya kita tidak berhaklah untuk mencampur yang penting Presiden mendengar dulu itu sebagai quick win gitu," pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan posisi bahwa masyarakat atau pihak lain tidak memiliki hak untuk mengintervensi keputusan presiden terkait pemilihan menterinya, selama prosesnya dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Mahfud berharap keputusan apapun yang diambil dapat menjadi "quick win" bagi pemerintahan baru, menunjukkan langkah awal yang positif.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Ada Agen CIA di Indonesia? Viral Tuduhan Diduga Anak Purbaya Yudhi Sadewa
-
Dicopot dari Kursi Menpora, Dito Ariotedjo Punya Koleksi Tunggangan Capai Rp7,67 Miliar
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Berapa Gaji Agen CIA? Sri Mulyani Dituduh Agen CIA oleh Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi