Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2020. Kasus itu disorot publik lantaran masih menjadi hutang lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ketika melansir catatan akhir tahun 2020, Rabu (30/12).
"Sejumlah perkara yang telah dituntaskan oleh KPK, sebagaimana penjelasan kami sebelumnya, masih ada beberapa perkara yang menjadi perhatian publik yang hingga saat ini masih berjalan," ungkap Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nawawi menegaskan, lembaganya tentu akan menyelesaikan utang perkara tersebut. Hal itu, bertujuan guna mencapai asas kepastian hukum dan keadilan.
"Kami tetap berupaya untuk menyelesaikan perkara ini pada tahun mendatang guna mencapai asas kepastian hukum dan keadilan," ungkap Nawawi.
Adapun sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik untuk diselesaikan KPK yakni :
Harun Masiku buron
Kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024. Kasus ini, masih menjadi PR lembaga antirasuah. Lantaran, KPK masih belum menangkap eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Ia merupakan pemberi suap kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun pun kini sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO), sejak 17 Januari 2020.
Baca Juga: Harun Masiku Masuk Daftar 7 Buronan KPK
PT Pelindo II, tersangka RJ Lino
Bahwa KPK saat ini telah menerima perhitungan kerugian negara dari BPK terkait dengan pemeliharaan. Dan saat ini BPK dalam proses melakukan perhitungan kerugian negara untuk pengadaan dari QCC oleh PT PELINDO II.
Korupsi e-KTP
Kasus proyek mega korupsi e-KTP. Satu tersangka Paulus Tanos saat ini masih dilakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka.
Kasus BLBI
Perkara ini menjerat pasangan suami istri Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Keduanya sudah ditetapkan DPO oleh KPK.
Kasus itu turut menyeret Syafruddin Arsyad Temanggung selaku ketua BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Syafruddin pun lepas dari jeratan KPK setelah mengajukan Peninjauan Kembali di MA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN