Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mau mengambil tindakan soal dijadikannya Front Pembela Islam (FPI) menjadi organisasi terlarang. Sebab, hal tersebut dinilai sebagai wewenang Pemerintah Pusat.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masalah Organisasi Masyarakat bukan wewenangnya. Karena itu ia tak mau bicara panjang lebar soal FPI.
"Urusan FPI itu jadi urusan dan kewenangan Pemerintah Pusat, itu kan yang punya kewenangan terkait ormas-ormas di seluruh indonesia itu bukan Pemerintah Provinsi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Ketika ditanya soal pencopotan atribut FPI yang sudah dilarang, Riza juga enggan menanggapinya. Menurutnya Satpol PP juga belum diinstruksikan apapun soal hal ini.
"Sudah silakan itu nanti urusannya dengan pemerintah pusat, kami di provinsi tidak akan mencampuri urusan ormas-ormas," jelasnya.
Ia juga mengaku sampai sekarang belum menerima instruksi apapun dari Pemerintah Pusat. Politisi Gerindra ini mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai tindakan ke depannya.
"Kami kan sendiri baru tadi ya kan baru diumumkan oleh pemerintah tadi siang ya, sampai hari ini kan belum ada permintaan permohonan atau perintah dari pemerintah pusat terkait apa yang dimintakan kepada kami," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta belum akan mengambil tindakan terkait penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Mereka menunggu arahan lebih lanjut terkait keputusan ini.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Gubernur Anies Baswedan kepada pihaknya untuk mencopot berbagai atribut FPI yang terpasang di jalan. Karena itu pihaknya belum mengambil tindakan apapun.
Baca Juga: FPI Jadi Front Persatuan Islam untuk Hindari Rezim Zalim
"Kami masih menunggu apa yang tentu akan dilakukan di Jakarta," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Arifin menjelaskan dalam menjalankan tugasnya, pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah. Ia menegakan aturan jika berhubungan dengan ketertiban umum.
"Karena Satpol PP kan menegakkan Perda kemudian ketertiban umum dan lain-lain," ujarnya.
Sementara di kawasan markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, berbagai atribut ormas itu sudah mulai dicopot oleh kepolisian dan TNI. Namun tidak ada satupun petugas Satpol PP yang biasa bertugas menertibkan atribut.
Arifin menyebut mengenai ormas ini akan didiskusikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Jika nantinya ada arahan khusus kepada Satpol PP, maka ia akan melaksanakannya.
"Nanti saya akan lakukan koordinasi dengan kesbangpol lebih lanjut langkah-langkah apa yang bisa dilakukan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi