Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mau mengambil tindakan soal dijadikannya Front Pembela Islam (FPI) menjadi organisasi terlarang. Sebab, hal tersebut dinilai sebagai wewenang Pemerintah Pusat.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masalah Organisasi Masyarakat bukan wewenangnya. Karena itu ia tak mau bicara panjang lebar soal FPI.
"Urusan FPI itu jadi urusan dan kewenangan Pemerintah Pusat, itu kan yang punya kewenangan terkait ormas-ormas di seluruh indonesia itu bukan Pemerintah Provinsi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Ketika ditanya soal pencopotan atribut FPI yang sudah dilarang, Riza juga enggan menanggapinya. Menurutnya Satpol PP juga belum diinstruksikan apapun soal hal ini.
"Sudah silakan itu nanti urusannya dengan pemerintah pusat, kami di provinsi tidak akan mencampuri urusan ormas-ormas," jelasnya.
Ia juga mengaku sampai sekarang belum menerima instruksi apapun dari Pemerintah Pusat. Politisi Gerindra ini mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai tindakan ke depannya.
"Kami kan sendiri baru tadi ya kan baru diumumkan oleh pemerintah tadi siang ya, sampai hari ini kan belum ada permintaan permohonan atau perintah dari pemerintah pusat terkait apa yang dimintakan kepada kami," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta belum akan mengambil tindakan terkait penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Mereka menunggu arahan lebih lanjut terkait keputusan ini.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Gubernur Anies Baswedan kepada pihaknya untuk mencopot berbagai atribut FPI yang terpasang di jalan. Karena itu pihaknya belum mengambil tindakan apapun.
Baca Juga: FPI Jadi Front Persatuan Islam untuk Hindari Rezim Zalim
"Kami masih menunggu apa yang tentu akan dilakukan di Jakarta," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Arifin menjelaskan dalam menjalankan tugasnya, pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah. Ia menegakan aturan jika berhubungan dengan ketertiban umum.
"Karena Satpol PP kan menegakkan Perda kemudian ketertiban umum dan lain-lain," ujarnya.
Sementara di kawasan markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, berbagai atribut ormas itu sudah mulai dicopot oleh kepolisian dan TNI. Namun tidak ada satupun petugas Satpol PP yang biasa bertugas menertibkan atribut.
Arifin menyebut mengenai ormas ini akan didiskusikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Jika nantinya ada arahan khusus kepada Satpol PP, maka ia akan melaksanakannya.
"Nanti saya akan lakukan koordinasi dengan kesbangpol lebih lanjut langkah-langkah apa yang bisa dilakukan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat