Suara.com - Pemerintah telah resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam. Pengamat intelijen meminta pemerintah mewaspadai dampak pembubaran ini. Sementara itu, muncul deklarasi organisasi baru Front Persatuan Islam.
Pemerintah membubarkan FPI karena dianggap tidak lagi memiliki legal standing sebagai ormas, tetapi kerap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2020) siang. Keputusan ini diambil berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.
"Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak dan provokasi," ujar Mahfud.
Kepada DW Indonesia, pengamat politk dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat pembubaran ini dilakukan pemerintah untuk mengunci gerakan FPI agar tidak tumbuh besar.
"Secara politik bisa jadi gerakan FPI ini tidak boleh tumbuh besar, tidak boleh menjadi kekuatan politik, tentu itu akan merepotkan pemerintah," kata Ujang, Rabu (30/12/2020).
"Bisa jadi FPI disusupi oleh HTI atau lain sebagainya. Ini yang akan kewalahan bagi pemerintah," ia menambahkan.
Ujang menilai bahwa pembubaran ini merupakan titik puncak dari upaya pemerintah untuk menghentikan segala aktivitas yang dilakukan FPI.
"Terkait dengan penurunan baliho itu satu tahap, terkait pelarangan kerumunan itu juga satu tahap, lalu juga terkait dengan pencarian pasal-pasal untuk penahanan itu juga satu tahap. Sudah secara sitematis memang katakanlah pemerintah mencari pembenaran atau pembuktian untuk membubarkan FPI itu," katanya.
Baca Juga: Gus Sahal: FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang
"Bisa jadi ini sebenarnya titik kulminasi dari pemerintah."
"FPI dibubarkan, kemudian apa?"
Sementara itu pengamat intelijen dari Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta berpendapat bahwa penting bagi pemerintah untuk menindaklanjuti pembubaran ini.
Menurutnya pemerintah harus bersikap tegas jika ternyata masih didapati aktivitas terkait FPI.
"Yang paling penting adalah tindakan hukumnya ketika nanti ada orang membawa simbol-simbol, membawa nama FPI, apakah akan diberikan tindakan hukum? Itu yang petama. Yang kedua jika mereka membuat organisasi baru dengan nama baru tapi dengan kegiatan yang sama kemudian apa yang dilakukan (pemerintah)? ujar Stanislaus saat dihubungi DW Indonesia, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut Stanislaus meminta pemerintah mewaspadai dampak keamanan dari pembubaran organisasi masyarakat yang dikomandoi Rizieq Shihab ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara