Suara.com - Politisi Fadli Zon membuat sebuah utasan di akun Twitter miliknya. Dalam utasannya itu, dia mengajak masyarakat untuk merefleksikan kejadian-kejadian yang terjadi selama satu tahun ini.
"Refleksi Akhir Tahun. KONSOLIDASI OLIGARKI DI TENGAH PANDEMI. (A Thread)," tulis @Fadlizon.
Diawal utasannya Fadli Zon menyinggung soal kualitas demokrasi yang kian menurun selama pandemi Covid-19.
"Pandemi Covid-19 telah membuat kualitas demokrasi di Indonesia makin merosot. Alih-alih dijadikan momentum memperbesar keberpihakan pada masyarakat, ironisnya pandemi justru telah dijadikan momentum bagi konsolidasi oligarki di Indonesia," terangnya.
Dia menyebut pandemi telah dimanfaatkan oleh sejumlah kalangan elite penguasa untuk mengkonsolidasi kekuasaan dan membela kepentingan mereka sendiri.
Fadli Zon turut mencatat, setidaknya ada empat argumen mengapa demokrasi terus mengalami kemunduran selama setahun terakhir khususnya di era Presiden Jokowi. Dia juga menambahkan alasan mengapa kekuasaan oligarki justru kian terkonsolidasi.
"Pertama, dalam setahun terakhir, pemerintahan Presiden Jokowi telah memandulkan dua lembaga yang menjadi ikon demokrasi di Indonesia, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK)," imbuhnya.
Padahal kata Fadli Zon mengutip dari seorang Profesor Kajian Asia Tenggara di Universitas Michigan Allen Hicken, ada dua lembaga penting yang jadi ikon demokrasi di Indonesia. Dan keduanya, menurut Hicken, telah dikooptasi dan dimandulkan fungsinya di bawah pemerintahan Jokowi, yakni KPK dan MK.
"Kita tahu, menjelang Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, pemerintah dan DPR sebelumnya telah mensahkan revisi UU KPK dan UU MK. Sesudah UU MK direvisi, keputusan MK tak lagi bersifat mengikat DPR dan Pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Risma Ambil Kerjaan Kadinsos Blusukan di Kolong Jembatan
Selain itu politisi partai Gerindra ini menyebut telah terjadi penurunan indikator vital dalam demokrasi di Indonesia.
"Kedua, terjadi penurunan sejumlah indikator vital dalam Indeks Demokrasi Indonesia. Meskipun indeks demokrasi Indonesia secara agregat membaik, namun menurut BPS (Badan Pusat Statistik) ada beberapa variabel vital yang skornya justru turun, yaitu (1) kebebasan berbicara (turun dari 66,17 poin pada 2018 menjadi 64,29 poin pada 2019); (2) kebebasan berkumpul (turun dari 82,35 poin menjadi 78,03 poin); (3) peran partai politik (turun dari 82,10 poin menjadi 80,62 poin), dan (4) Pemilihan umum yang bebas dan adil (turun dari 95,48 poin menjadi 85,75 poin). Ini adalah variabel yang skornya paling anjlok," ujar Fadli Zon.
Selain empat variabel yang dijelaska Fadli Zon, ada beberapa variabel penting lain yang skornya masih tergolong buruk di bawah 60, yakni ancaman kekerasan yang menghambat kebebasan berekspresi sebesar 57,35 poin, persentase anggota dewan perempuan 58,63 poin, demonstrasi kekerasan 30,37 poin. Dalam pengukuran Indeks Demokrasi Fadli Zon menuturkan skor di bawah 60 dianggap sebagai indikator yang buruk bagi demokrasi.
Lalu, Fadli Zon melanjutkan argumennya tentang kemunduran demokrasi.
"Ketiga, kekuasaan makin terkonsentrasi di tangan Presiden dan eksekutif. Bayangkan, dengan bekal kekuasaan menerbitkan Perppu, Presiden kini bisa mengubah lebih dari lima undang-undang sekaligus, tanpa perlu lagi persetujuan DPR RI," tukasnya.
Fadli Zon memberikan contoh dari Perppu yang dikeluarkan Presiden dan eksekutifnya, yakni Perppu Corona 2020. Perppu tersebut Fadli jelaskan telah mengubah delapan pasal sekaligus, yaitu UU MD3 yang mengatur kewenangan DPR, UU Keuangan Negara, UU Perpajakan, UU Kepabeanan, UU Penjaminan Simpanan, UU Surat Utang Negara, UU Bank Indonesia, dan UU APBN 2020.
Berita Terkait
-
Protes Pembubaran FPI, Fadli Zon dan HNW Disemprot Politisi PKPI
-
Eks Menteri Kehakiman Wafat, Azis Syamsuddin: Sosok Tak Pelit Berbagi Ilmu
-
FPI Ganti Nama, Fadli Zon: Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam
-
Pemerintah Bubarkan FPI, Fadli Zon: Pembunuhan Demokrasi
-
Fadli Zon Sebut Risma Ambil Kerjaan Kadinsos Blusukan di Kolong Jembatan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?