Suara.com - Sekitar 30 ton sampah diangkut dari kawasan Pantai Kuta di Kabupaten Badung, Bali, dalam kegiatan bersih-bersih pantai yang melibatkan personel TNI dan Polri, anggota Pramuka, dan aparat instansi pemerintah pada Jumat (1/1/2021).
Tiga alat berat dikerahkan untuk memudahkan pengangkutan sampah, yang selain plastik juga mencakup kayu-kayu dan bambu.
Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Made Mahaparta dalam acara bersih-bersih di Pantai Kuta mengatakan bahwa sampah yang memenuhi Pantai Kuta sebagian besar sampah plastik.
"Kita lihat di sini 70 persen adalah sampah plastik," kata Made Mahaparta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Wayan Puja mengatakan bahwa penumpukan sampah di kawasan Pantai Kuta merupakan masalah tahunan.
"Sampah sudah mulai agak berkurang, terutama yang kayu-kayu besar. Kalau dulu kan ada, kalau sekarang cuma batang-batang kayu," ujarnya.
"Yang banyak sekarang ini bentuknya adalah sampah plastik. Berarti ini datang dari permukiman-permukiman yang sampahnya tidak dikelola," ia menambahkan.
Pada musim penghujan, ia menjelaskan, sampah-sampah dari permukiman dan area lain yang terbawa aliran air sungai masuk ke kawasan Pantai Kuta, bertebaran di area pantai sepanjang sekitar 15 km.
"Tahun 2020 ini sebenarnya sudah turun. Sekarang, mengawali tahun 2021, tumbuh lagi. Mudah-mudahan berikutnya terus berkurang. Harapan kita seperti itu," tuturnya. Antara
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru di Bali, Potret Gempi dan Karen Nijsen Curi Perhatian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya