Suara.com - Pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang melecehkan ternyata tak hanya MDF seorang. Polisi mengungkapkan, pelaku adalah dua orang.
Selain MDF (16), satu pelaku lainnya adalah NJ yang masih berusia 11 tahun. Dengan demikian, kedua pelaku masih anak di bawah umur.
NJ ditangkap lebih dulu. Dia ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Sabah. NJ berada di sana mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai sopir perusahaan perkebunan.
"NJ ditangkap di Sabah oleh polisi setempat. Usianya baru 11 tahun," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (1/1/2020).
Setelah NJ ditangkap, Polisi Diraja Malaysia dan Bareskrim Polri meneruskan penyelidikan untuk mencari pelaku lain.
Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui terdapat rekan NJ di Cianjur yang membantu menyebar video tersebut. Warga Cianjur itulah MDF.
MDF dan NJ saling mengenal. Keduanya kerap melakukan komunikasi via dunia maya.
"Intinya adalah antara NJ yang di Sabah kemudian dengan MDF di Cianjur ini berteman dalam dunia maya. Sering komunikasi, marah-marah sering," kata Argo.
Kronologis
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Indonesia Raya, Ternyata Jago Kelabui Aparat di Medsos
Argo menceritakan, awalnya MDF membuat dan menyebarkan video parodi lagu Indonesia Raya pada kanal YouTube miliknya.
Dalam unggahan itu, MDF mengaitkan tag video tesebut dengan nama NJ. MDF juga memberi informasi video tesebut dibuat di Malaysia serta menggunakan nomor ponsel setempat.
NJ marah kepada MDF. Namun, NJ kemudian justru mengunggah video sama milik MDF ke kanal YouTube sendiri. Dia lebih dulu melakukan penyuntingan.
"NJ membuat kanal YouTube bernama My Asean. Video yang diunggah itu milik MDF tapi sudah disunting, ditambahkan gambar babi," kata Argo.
Karena itulah, Argo mengatakan MDF dan NJ sama-sama melakukan penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Indonesia Raya, Ternyata Jago Kelabui Aparat di Medsos
-
Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Seorang Remaja 16 Tahun
-
Parodikan Lagu Indonesia Raya, Remaja Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Tak Disangka, Ternyata Sosok Ini Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya
-
Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Remaja 16 Tahun dan Tinggal Cianjur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban