Suara.com - Pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang melecehkan ternyata tak hanya MDF seorang. Polisi mengungkapkan, pelaku adalah dua orang.
Selain MDF (16), satu pelaku lainnya adalah NJ yang masih berusia 11 tahun. Dengan demikian, kedua pelaku masih anak di bawah umur.
NJ ditangkap lebih dulu. Dia ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Sabah. NJ berada di sana mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai sopir perusahaan perkebunan.
"NJ ditangkap di Sabah oleh polisi setempat. Usianya baru 11 tahun," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (1/1/2020).
Setelah NJ ditangkap, Polisi Diraja Malaysia dan Bareskrim Polri meneruskan penyelidikan untuk mencari pelaku lain.
Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui terdapat rekan NJ di Cianjur yang membantu menyebar video tersebut. Warga Cianjur itulah MDF.
MDF dan NJ saling mengenal. Keduanya kerap melakukan komunikasi via dunia maya.
"Intinya adalah antara NJ yang di Sabah kemudian dengan MDF di Cianjur ini berteman dalam dunia maya. Sering komunikasi, marah-marah sering," kata Argo.
Kronologis
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Indonesia Raya, Ternyata Jago Kelabui Aparat di Medsos
Argo menceritakan, awalnya MDF membuat dan menyebarkan video parodi lagu Indonesia Raya pada kanal YouTube miliknya.
Dalam unggahan itu, MDF mengaitkan tag video tesebut dengan nama NJ. MDF juga memberi informasi video tesebut dibuat di Malaysia serta menggunakan nomor ponsel setempat.
NJ marah kepada MDF. Namun, NJ kemudian justru mengunggah video sama milik MDF ke kanal YouTube sendiri. Dia lebih dulu melakukan penyuntingan.
"NJ membuat kanal YouTube bernama My Asean. Video yang diunggah itu milik MDF tapi sudah disunting, ditambahkan gambar babi," kata Argo.
Karena itulah, Argo mengatakan MDF dan NJ sama-sama melakukan penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Indonesia Raya, Ternyata Jago Kelabui Aparat di Medsos
-
Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Seorang Remaja 16 Tahun
-
Parodikan Lagu Indonesia Raya, Remaja Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
-
Tak Disangka, Ternyata Sosok Ini Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya
-
Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Remaja 16 Tahun dan Tinggal Cianjur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa