Suara.com - Politisi Ferdinand Hutahaean memberi tanggapan soal pakar hukum yang mengkaitkan pembubaran FPI terhadap kekalahan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
Saat itu, Ahok kalah dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Ahok dan pasangannya, Djarot harus kalah dari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Menurut pakar hukum Muhammad Taufiq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Bravos Radio Indonesia, pembubaran FPI oleh pemerintah ini dipicu oleh dorongan dari kelompok tertentu sebagai balasan terhadap FPI pada Anies dan Sandiaga Uno pada saat itu.
"Yang saya lihat, (pembubaran) ini seperti orang kebelet karena marah luar biasa. Saya tidak tahu, apakah itu ada kaitannya dengan Pilkada DKI," ujar Taufiq, dikutip Suara.com.
Taufiq berpendapat bahwa ada pihak tertentu yang mendesak pemerintah untuk membubarkan FPI.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitternya @Ferdinand Haean3.
Dia mencuitkan bahwa pendapat pakar hukum tersebut tidak layak untuk didengarkan.
"Kalau sudah gabung di sebelah, mau pakar, profesor, doktor, Phd, ahli, ujung-ujungnya cuma dagelan saja. Tak layak didengar," cuit Ferdinand.
FPI Dibubarkan Pemerintah
Baca Juga: Gerindra Terbelah, Fadli Zon Bantah Pernyataan Keponakan Prabowo
Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Keputusan itu diumumkan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada Rabu (30/12/2020).
FPI dilarang beraktivitas berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri.
FPI dibubarkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Dasar FPI dibubarkan sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).
Dalam jumpa pers itu dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ka-BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.
Berita Terkait
-
Gerindra Terbelah, Fadli Zon Bantah Pernyataan Keponakan Prabowo
-
Rocky Gerung Prediksi Kekerasan Jadi Headline 2021, Sindir Jokowi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Anggota FPI Pemilik 201 Kilogram Sabu di Petamburan?
-
Fadli Zon Bantah Gerindra Keluarkan Putusan Dukung Bubarkan Ormas Intoleran
-
Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan