Suara.com - Mantan wakil sekretaris jenderal MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan soal pembubaran organisasi masyarakat yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini.
Dia menyinggung pembubaran organisasi masyarakat tanpa pengadilan yang dilakukan pada masa orde lama dan orde baru.
Hal itu dia kicaukan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Minggu (3/1/2021).
Dia mempertanyakan perbedaan antara orde lama, orde baru dan reformasi.
Sebab, menurut dia tidak ada pembeda pada orde baru dan reformasi saat ini.
"Orde lama bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Orde lama bisa bubarkan partai politik tanpa pengadilan. Orde baru bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Setelah reformasi, orde ini tetap bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pegadilan. Terus orde ini namanya orde apa? Bedanya dimana?" cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.
Khawatir MUI Akan Dibubarkan seperti FPI
Tengku Zul sempat mencuitkan mengenai cuitannya pada 13 Mei 2019 lalu. Ia sempat mempertanyakan kepada Ketua MUI, yang saat itu dijabat oleh Ma'ruf Amin, mengenai pembubaran ormas HTI.
Tengku Zul sempat mengungkapkan kekhawatirannya jika suatu saat FPI atau MUI juga akan dibubarkan.
Baca Juga: Bersyukur FPI Dibubarkan, Nikita Mirzani Singgung Soal Radikal
Dalam cuitannya, Tengku Zul mengatakan bahwa ia pernah berkata di kantor MUI kepada Ma'ruf Amin mengenai kekhawatirannya. Ma'ruf kemudian memandang wajahnya dan berkata, "Kita lawan."
Kemudian saat itu, Tengku Zul mempertanyakan apakah langkah tersebut tidak terlambat. Tidak memberikan jawaban, Ma'ruf Amin hanya terdiam mendengar pertanyaan tersebut.
"Saat itu Rapim MUI baru membahas Surat Permintaan Pendapat dari Pemerintah kepada MUI tentang HTI. Keputusan Rapat MUI menjawab Permintaan pendapat itu adalah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah RI tantang Ormasy HTI. Tidak ada pendapat dari MUI mengenai hal itu," tulis Tengku Zul dalam keterangannya.
Tengku Zul menyampaikan, sebelumnya MUI tidak memiliki pendapat mengenai HTI dan menyerahkan keputusannya kepada pemerintah RI. Seusai kegiatan rapat pimpinan tersebutlah, Tengku Zul mengajukan pertanyaannya kepada Ma'ruf Amin.
Sejarah mencatat, pada tahun 1960, Partai Islam Masyumi juga pernah dibubarkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Saat ini, satu lagi ormas Islam dibubarkan pada zaman Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tengku Zul tidak mengetahui ke depannya apakah ada ormas lainnya atau partai politik yang akan dibubarkan atau justru MUI yang akan mengalami hal serupa.
Tag
Berita Terkait
-
Hendak Kemana Ribuan Anggota FPI Yogyakarta dan Jawa Tengah?
-
Bersyukur FPI Dibubarkan, Nikita Mirzani Singgung Soal Radikal
-
FPI Jadi Front Persatuan Islam, Eks Ketua FPI DIY-Jateng Belum Ambil Sikap
-
Heboh Karangan Bunga FPI Bubar di Padang: Dipesan OTK, Bertahan 1,5 Jam
-
Pakar Sebut Pembubaran FPI Berkaitan dengan Ahok, Ferdinand Beri Respon
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!