Suara.com - Mantan wakil sekretaris jenderal MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan soal pembubaran organisasi masyarakat yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini.
Dia menyinggung pembubaran organisasi masyarakat tanpa pengadilan yang dilakukan pada masa orde lama dan orde baru.
Hal itu dia kicaukan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Minggu (3/1/2021).
Dia mempertanyakan perbedaan antara orde lama, orde baru dan reformasi.
Sebab, menurut dia tidak ada pembeda pada orde baru dan reformasi saat ini.
"Orde lama bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Orde lama bisa bubarkan partai politik tanpa pengadilan. Orde baru bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Setelah reformasi, orde ini tetap bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pegadilan. Terus orde ini namanya orde apa? Bedanya dimana?" cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.
Khawatir MUI Akan Dibubarkan seperti FPI
Tengku Zul sempat mencuitkan mengenai cuitannya pada 13 Mei 2019 lalu. Ia sempat mempertanyakan kepada Ketua MUI, yang saat itu dijabat oleh Ma'ruf Amin, mengenai pembubaran ormas HTI.
Tengku Zul sempat mengungkapkan kekhawatirannya jika suatu saat FPI atau MUI juga akan dibubarkan.
Baca Juga: Bersyukur FPI Dibubarkan, Nikita Mirzani Singgung Soal Radikal
Dalam cuitannya, Tengku Zul mengatakan bahwa ia pernah berkata di kantor MUI kepada Ma'ruf Amin mengenai kekhawatirannya. Ma'ruf kemudian memandang wajahnya dan berkata, "Kita lawan."
Kemudian saat itu, Tengku Zul mempertanyakan apakah langkah tersebut tidak terlambat. Tidak memberikan jawaban, Ma'ruf Amin hanya terdiam mendengar pertanyaan tersebut.
"Saat itu Rapim MUI baru membahas Surat Permintaan Pendapat dari Pemerintah kepada MUI tentang HTI. Keputusan Rapat MUI menjawab Permintaan pendapat itu adalah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah RI tantang Ormasy HTI. Tidak ada pendapat dari MUI mengenai hal itu," tulis Tengku Zul dalam keterangannya.
Tengku Zul menyampaikan, sebelumnya MUI tidak memiliki pendapat mengenai HTI dan menyerahkan keputusannya kepada pemerintah RI. Seusai kegiatan rapat pimpinan tersebutlah, Tengku Zul mengajukan pertanyaannya kepada Ma'ruf Amin.
Sejarah mencatat, pada tahun 1960, Partai Islam Masyumi juga pernah dibubarkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Saat ini, satu lagi ormas Islam dibubarkan pada zaman Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tengku Zul tidak mengetahui ke depannya apakah ada ormas lainnya atau partai politik yang akan dibubarkan atau justru MUI yang akan mengalami hal serupa.
Tag
Berita Terkait
-
Hendak Kemana Ribuan Anggota FPI Yogyakarta dan Jawa Tengah?
-
Bersyukur FPI Dibubarkan, Nikita Mirzani Singgung Soal Radikal
-
FPI Jadi Front Persatuan Islam, Eks Ketua FPI DIY-Jateng Belum Ambil Sikap
-
Heboh Karangan Bunga FPI Bubar di Padang: Dipesan OTK, Bertahan 1,5 Jam
-
Pakar Sebut Pembubaran FPI Berkaitan dengan Ahok, Ferdinand Beri Respon
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Prabowo Mau Tata Ulang Kota, DPR: Perlu Tangan Besi Lawan Cengkeraman Pengusaha
-
Pemerintah Targetkan Sampah Bantargebang Hilang 2 Tahun, Pramono Tinggal Tunggu Arahan Bangun PLTSa
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
-
Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis
-
Ancaman Wabah Mengintai Pengungsi Bencana Sumatra, Pakar Ingatkan Risiko ISPA hingga Kolera
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte