Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bantuan sosial (bansos) tunai yang diberikan pemerintah tidak dipergunakan untuk membeli rokok.
Pesan tersebut kata Jokowi dikhususkan kepada bapak-bapak, agar bantuan tunai tak digunakan untuk membeli rokok, namun dibelikan sembako.
"Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati nih yang bapak-bapak terutama. Jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini," ujar Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021).
Ia berharap bantuan tunai tersebut diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sehingga dapat mengurangi beban keluarga.
"Jadi diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan utk keluarga. tadi sudah disampaikan juga oleh bu Mensos, saya ulang supaya kita jelas semuanya," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali mengingatkan bantuan yang diterima nilainya utuh dan tak terkena potongan-potongan.
Sehingga dikirim langsung kepada penerima manfaat melalui bank-bank pemerintah ataupun melalui kantor PT Pos Indonesia
"Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang, hari ini diberitahu tidak ada potongan-potongan. Karena ini dikirimkan langsung kepada penerima baik nanti lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor pos," ucap dia.
Karena itu, Jokowi juga memerintahkan para menteri, para gubernur untuk mengawal proses penyaluran tersebut agar cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Tingkat Kunjungan Destinasi di Mangunan Turun 40 Persen
"Dan diawasi, tidak ada potongan-potongan apapun sehingga dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama," kata Jokowi.
Di kesempatan yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan agar pemanfaatan bantuan tunai bijak dan tepat, pihaknya akan memberi arahan penggunaan bantuan melalui publikasi, sosialisasi maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas Bank maupun PT Pos Indonesia.
Sosialisasi tersebut di antaranya program PKH yang disalurkan setiap 3 bulan sekali Januari, April, Juli, Oktober.
"Manfaat apa saja yang bisa digunakan agar bijak dan tepat, seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung," ucap Risma.
Kemudian bantuan sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai nilai bantuan Rp 200.000 per bulan.
Per keluarga kata Risma, bisa membelanjakan bantuan tunai sembako di warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin dan mineral.
Selanjutnya, bansos tunai senilai Rp 300ribu per bulan per KK yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan kartu sembako, dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi covid-19.
"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan miras untuk hal tersebut. Kami mohon dukungan dari semua stakeholders dan media untuk terus mensosisalisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," katanya
Tag
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku