Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bantuan sosial (bansos) tunai yang diberikan pemerintah tidak dipergunakan untuk membeli rokok.
Pesan tersebut kata Jokowi dikhususkan kepada bapak-bapak, agar bantuan tunai tak digunakan untuk membeli rokok, namun dibelikan sembako.
"Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati nih yang bapak-bapak terutama. Jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini," ujar Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021).
Ia berharap bantuan tunai tersebut diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sehingga dapat mengurangi beban keluarga.
"Jadi diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan utk keluarga. tadi sudah disampaikan juga oleh bu Mensos, saya ulang supaya kita jelas semuanya," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali mengingatkan bantuan yang diterima nilainya utuh dan tak terkena potongan-potongan.
Sehingga dikirim langsung kepada penerima manfaat melalui bank-bank pemerintah ataupun melalui kantor PT Pos Indonesia
"Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang, hari ini diberitahu tidak ada potongan-potongan. Karena ini dikirimkan langsung kepada penerima baik nanti lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor pos," ucap dia.
Karena itu, Jokowi juga memerintahkan para menteri, para gubernur untuk mengawal proses penyaluran tersebut agar cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Tingkat Kunjungan Destinasi di Mangunan Turun 40 Persen
"Dan diawasi, tidak ada potongan-potongan apapun sehingga dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama," kata Jokowi.
Di kesempatan yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan agar pemanfaatan bantuan tunai bijak dan tepat, pihaknya akan memberi arahan penggunaan bantuan melalui publikasi, sosialisasi maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas Bank maupun PT Pos Indonesia.
Sosialisasi tersebut di antaranya program PKH yang disalurkan setiap 3 bulan sekali Januari, April, Juli, Oktober.
"Manfaat apa saja yang bisa digunakan agar bijak dan tepat, seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung," ucap Risma.
Kemudian bantuan sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai nilai bantuan Rp 200.000 per bulan.
Per keluarga kata Risma, bisa membelanjakan bantuan tunai sembako di warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin dan mineral.
Selanjutnya, bansos tunai senilai Rp 300ribu per bulan per KK yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan kartu sembako, dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi covid-19.
"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan miras untuk hal tersebut. Kami mohon dukungan dari semua stakeholders dan media untuk terus mensosisalisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," katanya
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan