Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengaku tak habis pikir dengan dicopotnya Wakil Dekan Universitas Padjajaran, Asep Agus Handaka Suryana dari jabatannya karena eks anggota HTI.
Rocky merasa aneh dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak kampus tersebut. Ia menduga, kampus kekinian telah dikendalikan oleh kekuasaan.
"Ini hal yang aneh, gimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan? Ajaib lah," kata Rocky Gerung dalam siaran di kanal YouTube-nya seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Menurut Rocky Gerung, universitas dilindungi oleh kebebasan akademik, dimana setiap orang berhak memiliki ideologi apapun.
"Padahal orang punya ideologi apapun suka-suka saja. Kampus justru diproteksi segala sesuatu harus dipertengkarkan," tuturnya.
Rocky Gerung menegaskan, HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah, secara keorganisasian HTI sudah tidak ada.
Seharusnya, segala sesuatu berkaitan dengan HTI tak perlu lagi diungkit atau dikait-kaitkan dengan hal lainnya.
Hal serupa juga terjadi pada G30S. Hingga kini PKI terus saja diungkit oleh publik, padahal partai tersebut sudah tidak ada.
"Jadi, menghubung-hubungkan terus oleh pemerintah hal yang sudah selesai, kan udah selesai, HTI sudah dibubarin. Ngapain dilekat-lekatkan," ungkapnya.
Baca Juga: Baru 2 Hari Menjabat, Wakil Dekan Unpad Dicopot, Ternyata karena HTI
Rocky menilai, kebijakan tersebut merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan sipil. Saat ini, kemerdekaat sipil rakyat Indonesia sudah tak terjamin.
"Ini preseden tentang kemerdekaan sipil tak lagi terjamin, semua orang khawatir," tukasnya.
Dicopot Karena HTI
Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad), Asep Agus Handaka Suryana resmi dicopot dari jabatannya. Ia diduga terafiliasi dengan HTI yang resmi menjadi organisasi terlarang di Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan terkait pencopotan Asep dari jabatannya di Unpad.
Pencopotan ini setelah pihak kampus mengendus rekam jejak Asep Agus Handaka Suryana. Padahal, Asep baru saja dilantik pada Sabtu (2/1/2020). Surat keputusan pelantikannya nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Namun baru hari pertama masuk kerja, ia justru dicopot dengan surat keputusan rektor nomor 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Jabatannya digantikan Eddy Afrianto.
Keputusan tersebut diambil sebab Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, pihaknya dengan cepat melakukan pergantian tersebut.
Pihak kampus menegaskan, penggantian ini dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan meski yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yg sudah dibubarkan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!