Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengaku tak habis pikir dengan dicopotnya Wakil Dekan Universitas Padjajaran, Asep Agus Handaka Suryana dari jabatannya karena eks anggota HTI.
Rocky merasa aneh dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak kampus tersebut. Ia menduga, kampus kekinian telah dikendalikan oleh kekuasaan.
"Ini hal yang aneh, gimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan? Ajaib lah," kata Rocky Gerung dalam siaran di kanal YouTube-nya seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Menurut Rocky Gerung, universitas dilindungi oleh kebebasan akademik, dimana setiap orang berhak memiliki ideologi apapun.
"Padahal orang punya ideologi apapun suka-suka saja. Kampus justru diproteksi segala sesuatu harus dipertengkarkan," tuturnya.
Rocky Gerung menegaskan, HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah, secara keorganisasian HTI sudah tidak ada.
Seharusnya, segala sesuatu berkaitan dengan HTI tak perlu lagi diungkit atau dikait-kaitkan dengan hal lainnya.
Hal serupa juga terjadi pada G30S. Hingga kini PKI terus saja diungkit oleh publik, padahal partai tersebut sudah tidak ada.
"Jadi, menghubung-hubungkan terus oleh pemerintah hal yang sudah selesai, kan udah selesai, HTI sudah dibubarin. Ngapain dilekat-lekatkan," ungkapnya.
Baca Juga: Baru 2 Hari Menjabat, Wakil Dekan Unpad Dicopot, Ternyata karena HTI
Rocky menilai, kebijakan tersebut merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan sipil. Saat ini, kemerdekaat sipil rakyat Indonesia sudah tak terjamin.
"Ini preseden tentang kemerdekaan sipil tak lagi terjamin, semua orang khawatir," tukasnya.
Dicopot Karena HTI
Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad), Asep Agus Handaka Suryana resmi dicopot dari jabatannya. Ia diduga terafiliasi dengan HTI yang resmi menjadi organisasi terlarang di Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan terkait pencopotan Asep dari jabatannya di Unpad.
Pencopotan ini setelah pihak kampus mengendus rekam jejak Asep Agus Handaka Suryana. Padahal, Asep baru saja dilantik pada Sabtu (2/1/2020). Surat keputusan pelantikannya nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram