Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengaku tak habis pikir dengan dicopotnya Wakil Dekan Universitas Padjajaran, Asep Agus Handaka Suryana dari jabatannya karena eks anggota HTI.
Rocky merasa aneh dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak kampus tersebut. Ia menduga, kampus kekinian telah dikendalikan oleh kekuasaan.
"Ini hal yang aneh, gimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan? Ajaib lah," kata Rocky Gerung dalam siaran di kanal YouTube-nya seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Menurut Rocky Gerung, universitas dilindungi oleh kebebasan akademik, dimana setiap orang berhak memiliki ideologi apapun.
"Padahal orang punya ideologi apapun suka-suka saja. Kampus justru diproteksi segala sesuatu harus dipertengkarkan," tuturnya.
Rocky Gerung menegaskan, HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah, secara keorganisasian HTI sudah tidak ada.
Seharusnya, segala sesuatu berkaitan dengan HTI tak perlu lagi diungkit atau dikait-kaitkan dengan hal lainnya.
Hal serupa juga terjadi pada G30S. Hingga kini PKI terus saja diungkit oleh publik, padahal partai tersebut sudah tidak ada.
"Jadi, menghubung-hubungkan terus oleh pemerintah hal yang sudah selesai, kan udah selesai, HTI sudah dibubarin. Ngapain dilekat-lekatkan," ungkapnya.
Baca Juga: Baru 2 Hari Menjabat, Wakil Dekan Unpad Dicopot, Ternyata karena HTI
Rocky menilai, kebijakan tersebut merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan sipil. Saat ini, kemerdekaat sipil rakyat Indonesia sudah tak terjamin.
"Ini preseden tentang kemerdekaan sipil tak lagi terjamin, semua orang khawatir," tukasnya.
Dicopot Karena HTI
Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad), Asep Agus Handaka Suryana resmi dicopot dari jabatannya. Ia diduga terafiliasi dengan HTI yang resmi menjadi organisasi terlarang di Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan terkait pencopotan Asep dari jabatannya di Unpad.
Pencopotan ini setelah pihak kampus mengendus rekam jejak Asep Agus Handaka Suryana. Padahal, Asep baru saja dilantik pada Sabtu (2/1/2020). Surat keputusan pelantikannya nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego