Suara.com - Wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) alias ambang batas parlemen ditanggapi serius oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Monoarfa mengatakan ada pekerjaan besar yang harus dilakukan pengurus maupun kader partai dalam menyongsong pemilihan umum 2024.
Perolehan suara di atas PT itu dibutuhkan demi membawa PPP kembali ke parlemen.
"Yang penting sekarang adalah bagaimana kita bisa lolos parliamentary threshold pada tahun 2024. Sebuah pekerjaan raksasa yang luar biasa beratnya," kata Suharso dalam kanal YouTube Petiga TV, Selasa (5/1/2021).
Menurut Suharso, pekerjaan meloloskan PPP dari ambang batas itu jauh lebih berat apabila ke depan ternyata ada peningkatan ambang batas dari sebelumnya 4 persen menjadi 5-7 persen.
"Apalagi kalau parliamentary threshold itu tetap dinaikkan menjadi 5 persen atau 7 persen, sungguh berat sekali bagi Partai Persatuan Pembangunan," ujar Suharso.
Dampak Kenaikan PT
Wacana kenaikan PT sudah digaungkan sejak tahun lalu. Meski begitu, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan, bakal ada beberapa dampak apabila ambang batas parlemen kembali dinaikan.
Dampak yang pertama, yakni akan semakin memberatkan parpol yang hendak masuk ke parlemen. Sementara, dampak kedua dari menaikkan ambang batas itu tidak menjamin penyederhanaan partai politik.
Baca Juga: Harga Kedelai Melonjak, Kado Pahit Awal Tahun Industri Tahu dan Tempe
"Hal ini terbukti di beberapa pemilu sebelumnya, ketika kenaikan ambang batas tidak otomatis membuat penyederhanaan partai politik di parlemen," kata pria yang akrab disapa Anto tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Kemudian dampak ketiga, Anto menilai kenaikan ambang batas belum tentu meningkatkan kualitas demokrasi dan sistem presidensial. Situasi tersebut kemudian malah membuat kekhawatiran soal kuatnya oligarki politik di Indonesia makin memuncak.
Lebih lanjut, dampak keempat ialah di mana nantinya akan banyak suara pemilih yang terbuang.
Melihat empat poin tersebut, menurut Anto, usulan kenaikan ambang batas parlemen dengan tujuan untuk menciptakan lembaga parlemen yang sederhana dan efektif menjadi tidak relevan.
Ia menganggap, bisa saja kalau lembaga parlemen menjadi lebih sederhana dengan hanya diisi oleh beberapa partai dianggap bakal efektif menjalankan kekuasaan mereka. Tetapi, ada hal yang harus diingat juga akan dampak lainnya.
"Patut juga diingat jika suara pemilih banyak yang tidak terwakili, maka hal tersebut mengurangi legitimasi mereka sebagai wakil rakyat," tuturnya.
"Selain itu, penting juga diperhatikan bahwa kondisi saat ini kadar kepercayaan dan ikatan antara partai politik dan masyarakat rendah. Hal itu tercermin di beberapa survei," tandasnya.
Berita Terkait
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta