Suara.com - Tim kuasa hukum memastikan jika Habib Rizieq tidak bisa hadir selama rangkaian sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, permohonan agar Rizieq dihadirkan di ruang sidang ditolak oleh majelis hakim.
Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia ditahan di sana terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Iya, (Habib Rizieq) tidak hadir selama sidang,"ungkap tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam pesan singkatnya, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, kubu Rizieq juga telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini. Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Hari Ini, Rizieq Siap Gelontorkan 38 Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan
"Banyak surat dan berkas serta rencana saksi dari pihak kami saksi fakta," sambung Aziz.
Hal senada juga diungkapkan oleh tim hukum Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah. Dia mengatakan, ada 38 bukti tertulis yang disiapkan oleh kubu Rizieq.
"Bukti tertulis dan saksi pemohon, bukti tertulis ada 38," ungkap Alamsyah.
Protes Status Tersangka
Rizieq dalam permohonannya merasa keberatan atas status tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. Untuk itu, Rizieq meminta agar status tersangka yang tersemat pada dirinya dinyatakan tidak sah. Pasalnya, hal itu tidak berdasar pada hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polda Metro: Habib Rizieq Tolak Tanda Tangan Surat Penangkapan
Dalam petitumnya, Rizieq menyatakan jika SP.Sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum tanggal 26 November 2020, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/4735/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 9 Desember 2020 tidak sah dan tidak berdasar hukum. Denga demikian, penetapan status tersangka pada Rizieq tak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
- 1
- 2
baca juga
-
>
Polda Metro Sebut Habib Rizieq Tolak Tanda Tangan Surat Penangkapan
-
>
Kubu Rizieq Permasalahkan Pasal Penghasutan di Praperadilan, Ini Kata Polri
-
>
Lewat Front TV, Polisi Sebut Rizieq Ajak Simpatisan Kumpul di Nikahan Najwa
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Pimpin Shalat dan Khutbah Idul Fitri, Habib Rizieq Bagi-bagi Baju Koko di Penjara
-
HRS Lebaran di Rutan Bareskrim, Pengacara: Jadi Imam Salat Ied dan Berbagi Baju ke Sesama Tahanan
-
HRS Jadi Imam dan Khatib Salat Ied di Rutan Bareskrim Polri, Termasuk Halal Bihalal dengan Tahanan Lain
terpopuler
-
Beredar Video Tukang Tahu Lagi Istirahat, Publik Temukan Kejanggalan Gegara Lihat Benda Ini
-
Viral Hijab Pesilat Indonesia Lepas Saat Tanding di SEA Games, Reaksi Lawan Bikin Warganet Terenyuh: Muslimah Sejati!
-
Alasan Nania Yusuf Kembali Memeluk Agama Islam Karena Ingin Mendoakan Sang Ibu
-
Diduga Stres dan Susah Tidur, Pria Ini Minum Antimo 3 Butir, Aksinya Viral di Instagram
-
Ketua Umum Demokrat AHY Dapat Ancaman, Polisi Akan Jaga Ketat Perjalanan ke Kota Makassar