Suara.com - Terdakwa Jaksa Pinangki Sirnamalasari mengaku dirinya menerima pesan WhatsApp dari eks kader Partai Nasdem Andi Irfan Jaya soal action plan pengurusan fatwa di Mahkamah Agung atau MA untuk Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan Pinangki dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung awalnya menanyakan Pinangki apakah mengetahui soal action plan Djoko Tjandra.
"Bulan Februari (tahun 2020) itu saya pernah di-forward apakah itu dokumen yang sama atau tidak saya lupa oleh Andi Irfan di-forward ke saya," kata Pinangki dalam sidang.
Kemudian, kata Anita, ketika mendapatkan kiriman action plan itu dari Eks nasdem. Ia, pun meneruskan dokumen itu kepada mantan pengacara Djoko, Anita Kolopaking.
"Iya Andi Irfan, karena chatnya ada di situ. Kemudian, waktu itu saya forward lagi ke Anita," ucap Pinangki
Pinangki pun mengakui bahwa ia bersama Andi Irfan dan Anita membahas dokumen action plan. Lantaran pada bulan desember 2019 bahwa Djoko Tjandra menolak action plan itu.
"Kami waktu itu membahas masalah, Anita bilang ini katanya adalah action plan yang pernah ditolak Djoko Tjandra pada bulan Desember. Jadi, waktu itu kami membahas mengenai penolakan bulan Desember. Tapi saya tidak membaca detailnya," ucap Pinangki.
Jaksa pun kembali mencecar Pinangki ihwal siapa yang membuat action plan tersebut. Namun, Anita mengaku tak tahu-menahu.
Baca Juga: Dibujuk Pinangki ke Malaysia, Eks Kader Nasdem Ngaku Berdosa ke Anak-Istri
"Pertama detail saya tidak buat action plan, saya tidak minta dibuatkan action plan," klaimnya.
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.
Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah