Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti gaya Tri Rismaharini melakukan blusukan usai menjabat sebagai Menteri Sosial. Ia meminta agar Risma tak hanya sekadar melakukan blusukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
Politisi PKS itu menyebut angka kemiskinan di Indonesia saat ini terbilang tinggi dan tak bisa diselesaikan hanya dengan blusukan.
"Bu Risma sebagai Mensos baru perlu lebih berinovasi, sebab menjadi menteri dengan masalah yang lebih beragam dengan skala nasional tidak bisa diselesaikan hanya dengan blusukan," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/1/2021).
Mardani menyarankan Risma untuk melakukan blusukan di perapian data agar tercipta data raya yang baik, benar dan akurat.
Mempersiapkan data raya masyarakat menjadi jauh lebih penting, terlebih di era pandemi Covid-19. Data raya tersebut berguna untuk distribusi bantuan selama pandemi Covid-19 sehingga tepat sasaran.
"Mensos perlu 'blusukan' di perapian data. Ini jauh lebih penting demi perbaikan distribusi bansos yang lebih tepat sasaran, transparan dan efektif-efisien," ungkap Mardani.
Mengutip dari data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin akibat Covid-19 mengalami peningkatan. Tercatat ada sebanyak 26,42 juta orang miskin atau meningkat 1,28 juta orang dari tahun sebelumnya.
Tanpa adanya data raya berisi penerima bantuan yang mumpuni, maka proses distribusi bantuan akan tersendat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gelandangan yang Ditemui Risma saat Blusukan Cuma Settingan?
Tentu hal tersebut berimplikasi pada rakyat yang semakin mengalami kesulitan di tengah situasi yang serba sulit saat ini.
Mardani meminta Risma mempertimbangkan usulan dari KPK untuk menggabungkan tiga basis data orang miskin yang dikelola dua Dirjen dan 1 Sekjen.
"Mengingat PKH database sendiri, BPNT sendiri dan DTKS sendiri, rapihkan mulai dari kriteria hingga pola updatingnya karena kerap tidak akurat," ungkap Mardani.
Dengan adanya mekanisme perbaikan data raya di tubuh Kementerian Sosial, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat lebih efektif dan efisien.
Selain itu, diharapkan perbaikan data dapat menghindari dari penyelewengan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Semoga mekanisme yang baru ini kian mudah terawasi. Tidak ada lagi penyelewengan seperti kemarin yang jelas-jelas merugikan pemerintah, masyarakat, sampai pelaku usaha yang amat perlu program tersebut untuk mendongkrak daya beli di tengah pandemi Covid-19," tukas Mardani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji