Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dijadwalkan bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (8/1/2021).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Baasyir memiliki hak tersebut.
Mahfud menuturkan bahwa Baasyir sudah menjalani masa hukumannya selama 15 tahun di balik jeruji. Karena itu lah kini ia dibebaskan.
"Itu hak Abu Bakar Baasyir secara hukum untuk dibebasmurnikan sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).
Mengenai pembebasannya nanti, Mahfud menyebut tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh pemerintah. Pasalnya, sudah ada mekanismenya terkait pembebasan seorang narapidana.
"Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan."
Sebelumnya diberitakan, kepulangan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Abu Bakar Baasyir menjadi perhatian jajaran kepolisian Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengimbau simpatisan Abu Bakar Baasyir agar tidak melakukan kegiatan di jalan untuk mencegah munculnya kerumunan massa guna mencegah penularan Covid-19.
"Kami imbau simpatisan ABB untuk tidak melakukan kegiatan baik di jalan, entah itu, akan bersama-sama rombongan, dan di lokasi kedatangan di Ponpes Ngruki Cemani Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada tanggal 8 Januari mendatang," kata Bambang Yugo usai mengikuti rakor persiapan kepulangan Baasyir, di Kantor Kabupaten Sukoharjo, Rabu (6/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Imbau Simpatisan Baasyir Tak Berkegiatan di Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun