Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dijadwalkan bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (8/1/2021).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Baasyir memiliki hak tersebut.
Mahfud menuturkan bahwa Baasyir sudah menjalani masa hukumannya selama 15 tahun di balik jeruji. Karena itu lah kini ia dibebaskan.
"Itu hak Abu Bakar Baasyir secara hukum untuk dibebasmurnikan sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).
Mengenai pembebasannya nanti, Mahfud menyebut tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh pemerintah. Pasalnya, sudah ada mekanismenya terkait pembebasan seorang narapidana.
"Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan."
Sebelumnya diberitakan, kepulangan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Abu Bakar Baasyir menjadi perhatian jajaran kepolisian Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengimbau simpatisan Abu Bakar Baasyir agar tidak melakukan kegiatan di jalan untuk mencegah munculnya kerumunan massa guna mencegah penularan Covid-19.
"Kami imbau simpatisan ABB untuk tidak melakukan kegiatan baik di jalan, entah itu, akan bersama-sama rombongan, dan di lokasi kedatangan di Ponpes Ngruki Cemani Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada tanggal 8 Januari mendatang," kata Bambang Yugo usai mengikuti rakor persiapan kepulangan Baasyir, di Kantor Kabupaten Sukoharjo, Rabu (6/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Imbau Simpatisan Baasyir Tak Berkegiatan di Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil