Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dijadwalkan bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (8/1/2021).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Baasyir memiliki hak tersebut.
Mahfud menuturkan bahwa Baasyir sudah menjalani masa hukumannya selama 15 tahun di balik jeruji. Karena itu lah kini ia dibebaskan.
"Itu hak Abu Bakar Baasyir secara hukum untuk dibebasmurnikan sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).
Mengenai pembebasannya nanti, Mahfud menyebut tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh pemerintah. Pasalnya, sudah ada mekanismenya terkait pembebasan seorang narapidana.
"Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan."
Sebelumnya diberitakan, kepulangan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Abu Bakar Baasyir menjadi perhatian jajaran kepolisian Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengimbau simpatisan Abu Bakar Baasyir agar tidak melakukan kegiatan di jalan untuk mencegah munculnya kerumunan massa guna mencegah penularan Covid-19.
"Kami imbau simpatisan ABB untuk tidak melakukan kegiatan baik di jalan, entah itu, akan bersama-sama rombongan, dan di lokasi kedatangan di Ponpes Ngruki Cemani Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada tanggal 8 Januari mendatang," kata Bambang Yugo usai mengikuti rakor persiapan kepulangan Baasyir, di Kantor Kabupaten Sukoharjo, Rabu (6/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Imbau Simpatisan Baasyir Tak Berkegiatan di Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah