Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dijadwalkan bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (8/1/2021).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Baasyir memiliki hak tersebut.
Mahfud menuturkan bahwa Baasyir sudah menjalani masa hukumannya selama 15 tahun di balik jeruji. Karena itu lah kini ia dibebaskan.
"Itu hak Abu Bakar Baasyir secara hukum untuk dibebasmurnikan sebab dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).
Mengenai pembebasannya nanti, Mahfud menyebut tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh pemerintah. Pasalnya, sudah ada mekanismenya terkait pembebasan seorang narapidana.
"Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan."
Sebelumnya diberitakan, kepulangan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Abu Bakar Baasyir menjadi perhatian jajaran kepolisian Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengimbau simpatisan Abu Bakar Baasyir agar tidak melakukan kegiatan di jalan untuk mencegah munculnya kerumunan massa guna mencegah penularan Covid-19.
"Kami imbau simpatisan ABB untuk tidak melakukan kegiatan baik di jalan, entah itu, akan bersama-sama rombongan, dan di lokasi kedatangan di Ponpes Ngruki Cemani Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada tanggal 8 Januari mendatang," kata Bambang Yugo usai mengikuti rakor persiapan kepulangan Baasyir, di Kantor Kabupaten Sukoharjo, Rabu (6/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Imbau Simpatisan Baasyir Tak Berkegiatan di Jalan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?