Suara.com - Abdul Qodir, saksi fakta yang dihadirkan kubu Rizieq Shihab tidak bisa menjawab saat dicecer pertanyaan oleh hakim soal jumlah orang yang hadir dalam acara Maulid Nabi dan hajatan pernikahan di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.
Di hadapan hakim, Abdul berdalih jika massa yang hadir rata-rata menggunakan masker. Dia juga tidak mengetahui jumlah penceramah yang hadir dan mengisi acara saat itu.
Kebingungan Abdul terjadi seusai hakim tunggal Akhmad Sahyuti melayangkan pertanyaan di sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Padahal, Abdul mengaku berdiri di samping panggung saat acara berlangsung.
"Saksi kan bilang ada penceramah, berapa orang di panggung?" tanya Sahyuti di ruang sidang utama.
"Tidak tahu," jawab Abdul.
Atas jawaban tersebut, hakim Sahyuti menilai jika apa yang disampaikan oleh Abdul begitu aneh -- bahkan tidak masuk akal. Sebab, lokasi Abdul tidak jauh dari panggung -- bahkan mengaku melihat panjangnya antrean massa.
"Masa, orang antrean panjang tahu di panggung dekat tidak tahu, kan tidak masuk akal. Kan kalau di jalan bisa lihat semua pakai protokol kesehatan, kenapa di panggung enggak bisa jelaskan, aneh tidak itu?" pungkas Sahyuti.
Klaim Tak Terpapar Covid-19
Abdul yang merupakan eks Ketua RT 01 RW. 01, Petamburan Raya, Jakarta Pusat mengklaim tidak ada warga yang terpapar Covid-19 seusai acara berlangsung. Hal itu dia ungkapkan dalam menjawab pertanyaan kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha.
Baca Juga: Di Sidang, Pak RT Ngaku Tak Ada Warga Positif Corona usai Hajatan Rizieq
"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya Kamil Pasha.
"Tidak," jawab Abdul.
Abdul mengaku sudah lama tinggal di kawasan Petamburan. Dengan demikian, dia mengklaim mengenal Ketua RT
di lingkungan tempat tinggalnya -- dan hingga kini masih belum ada warga yang terpapar virus mematikan tersebut.
"Tidak ada yang ngabarin (terpapar Covid) dan yang saya lihat. Sampai sekarang sih tidak ada (yang terpapar)," sambungnya.
Merespons hal tersebut, tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon melayangkan pertanyaan pada Abdul. Mereka memastikan apakah pernyataan yang dikemukakan Abdul benar atau tidak.
"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini," tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang