Suara.com - Abdul Qodir, saksi fakta yang dihadirkan kubu Rizieq Shihab tidak bisa menjawab saat dicecer pertanyaan oleh hakim soal jumlah orang yang hadir dalam acara Maulid Nabi dan hajatan pernikahan di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.
Di hadapan hakim, Abdul berdalih jika massa yang hadir rata-rata menggunakan masker. Dia juga tidak mengetahui jumlah penceramah yang hadir dan mengisi acara saat itu.
Kebingungan Abdul terjadi seusai hakim tunggal Akhmad Sahyuti melayangkan pertanyaan di sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Padahal, Abdul mengaku berdiri di samping panggung saat acara berlangsung.
"Saksi kan bilang ada penceramah, berapa orang di panggung?" tanya Sahyuti di ruang sidang utama.
"Tidak tahu," jawab Abdul.
Atas jawaban tersebut, hakim Sahyuti menilai jika apa yang disampaikan oleh Abdul begitu aneh -- bahkan tidak masuk akal. Sebab, lokasi Abdul tidak jauh dari panggung -- bahkan mengaku melihat panjangnya antrean massa.
"Masa, orang antrean panjang tahu di panggung dekat tidak tahu, kan tidak masuk akal. Kan kalau di jalan bisa lihat semua pakai protokol kesehatan, kenapa di panggung enggak bisa jelaskan, aneh tidak itu?" pungkas Sahyuti.
Klaim Tak Terpapar Covid-19
Abdul yang merupakan eks Ketua RT 01 RW. 01, Petamburan Raya, Jakarta Pusat mengklaim tidak ada warga yang terpapar Covid-19 seusai acara berlangsung. Hal itu dia ungkapkan dalam menjawab pertanyaan kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha.
Baca Juga: Di Sidang, Pak RT Ngaku Tak Ada Warga Positif Corona usai Hajatan Rizieq
"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya Kamil Pasha.
"Tidak," jawab Abdul.
Abdul mengaku sudah lama tinggal di kawasan Petamburan. Dengan demikian, dia mengklaim mengenal Ketua RT
di lingkungan tempat tinggalnya -- dan hingga kini masih belum ada warga yang terpapar virus mematikan tersebut.
"Tidak ada yang ngabarin (terpapar Covid) dan yang saya lihat. Sampai sekarang sih tidak ada (yang terpapar)," sambungnya.
Merespons hal tersebut, tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon melayangkan pertanyaan pada Abdul. Mereka memastikan apakah pernyataan yang dikemukakan Abdul benar atau tidak.
"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini," tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar