Suara.com - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab menghadirkan saksi bernama Abdul Qadir dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Sosok tersebut adalah mantan Ketua RT 1 RW 01, Petamburan Raya, Jakarta Pusat periode 2003 - 2009.
Dalam persidangan, Abdul mengaku hadir dalam acara Maulid Nabi serta hajatan putri Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, dia mengkalim jika tidak ada warga yang terpapar Covid-19 seusai acara berlangsung.
"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha di ruang sidang utama.
"Tidak," jawab Abdul.
Abdul mengaku sudah lama tinggal di kawasan Petamburan. Dengan demikian, dia mengklaim mengenal Ketua RT
di lingkungan tempat tinggalnya -- dan hingga kini masih belum ada warga yang terpapar virus mematikan tersebut.
"Tidak ada yang ngabarin (terpapar Covid) dan yang saya lihat. Sampai sekarang sih tidak ada (yang terpapar)," sambungnya.
Merespons hal tersebut, tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon melayangkan pertanyaan pada Abdul. Mereka memastikan apakah pernyataan yang dikemukakan Abdul benar atau tidak.
"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini," tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.
"Petamburan Raya, RT 001/ RW 001," kata Abdul.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Berlanjut, Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli
"Sampai saat ini tidak ada Covid?" tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.
"Alhamdulilah tidak," beber Abdul.
Sebelumnya, kubu Rizieq menyatakan akan menghadirkan dua orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli. Untuk saksi ahli, mereka akan memberikan keterangan secara daring melalui sambungan Zoom.
"Jadi sidang hari ini kita siapkan saksi fakta dua otang terus ahli rencananya dua orang untuk ahlinya siapa saja. Rencanya ahlinya itu kalau zoom," ungkap Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq di lokasi.
Berita Terkait
-
Bayi 18 Bulan Jadi Korban Gas Air Mata Polisi, Dilarikan ke RS Pelni
-
Gas Air Mata Masuk Rumah Warga, Ibu-Ibu Ngamuk Usir Aparat Pakai Sapu Lidi
-
Ya Ampun! Lagi Asyik Duduk, Warga Ini Tiba-tiba Diterjang Mobil, Kondisinya Mengenaskan
-
Pembangunan Flyover Latumenten Segera Dimulai, Bang Kent: Semoga Warga Jakbar Nggak Kemacetan Lagi
-
Bergelut Lewat Jamu, Asa Emak-emak di Petamburan Demi UMKM Naik Kelas
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah