Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama RS Ummi, Bogor Andi Tatat.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengemukakan, pemeriksaan terhadap Andi Tatat dilakukan usai yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari Covid-19. Selain Andi Tatat, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yang merupakan staf RS Ummi.
"(Dirut RS Ummi) sudah negatif covid, diperiksa di Polres Bogor," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).
Menurut Andi, penyidik sejatinya telah memeriksa Andi Tatat pada Rabu (6/1) kemarin. Adapun, pemeriksaan hari ini terhadap Andi Tatat dan staf RS Ummi merupakan pemeriksaan tambahan.
"Belum ada penetapan tersangka, penyidik masih perlu melengkapi keterangan beberapa saksi dari staf RS Ummi," imbuhnya.
Pada Senin (4/1) kemarin penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah lebih dahulu memeriksa Rizieq. Pentolan FPI itu diperiksa di Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi.
"Pemeriksaan sebagai saksi sebelum penetapan sebagai tersangka," ungkap Andi.
Ketika itu, penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap Andi Tatat. Namun, yang bersangkutan belum bisa diperiksa lantaran masih menjalani isolasi usai terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Praperadilan Rizieq Dilanjut, Agenda Pemeriksaan Saksi
Dalam perkara ini, Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara swab tes Rizieq di RS Ummi, Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penyidik mempersangkakan calon tersangka dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984. Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN
-
Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?
-
PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU
-
Pramono Minta Maaf, Janji Segera Bangun Ulang SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
-
Kulit Sawo Matang Jangan Asal Pilih Kutek! 10 Warna Ini Bikin Tangan Langsung Glowing