Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan daftar nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo. Ia pun membeberkan lima nama calon yang dimaksud.
Sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Mahfud menyerahkan calon nama Kapolri tersebut untuk dipilih Jokowi.
"Ini lima nama Komjen Pol yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (8/1/2021).
Lima calon Kapolri yang diajukan Mahfud tersebut ialah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Jokowi. Permohonan tersebut disampaikan Idham menjelang masa pensiunnya pada awal Februari.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Menurut Argo, surat permohonan itu diajukan Idham kepada Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Selasa (5/1) kemarin.
"Ya karena mau memasuki pensiun," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).
Kendati begitu, Argo memastikan bahwa Idham tidak mengajukan nama calon Kapolri pengganti dirinya kepada presiden. Melainkan hanya mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya menjelang masa pensiun.
Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Nama Calon Kapolri ke Publik, Semua Bintang Tiga
"Pak Idham tidak ngajukan nama," katanya.
Duet Gatot-Listyo
Kekinian disebut-sebut telah muncul gagasan penggantian satu paket Kapolri dan Wakapolri dari lingkungan Istana Kepresidenan di akhir masa jabatan Idham Azis. Komjen Pol Gatot Eddy dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ialah dua nama yang digagas bakal mengisi jabatan Kapolri dan Wakapolri.
Hal itu diungkapkan oleh Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dia menyebut gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan itu mendorong Gatot yang kekinian menjabat sebagai Wakapolri naik menggantikan Idham Azis. Sedangkan, Listyo yang kekinian menjabat sebagai Kabareskrim Polri naik menggantikan posisi Gatot.
"Dari pantauan IPW gagasan ini semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR," kata Neta kepada wartawan, Rabu (6/1).
Sementara itu, Neta menyebut dari kalangan internal Polri justru berharap Presiden Joko Widodo alias Jokowi dapat memilih jenderal senior sebagai Kapolri. Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?