- BPS melakukan pembaruan data penerima bansos triwulan kedua tahun 2026 yang tercatat dalam DTSEN secara rutin.
- Sebanyak 11.014 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos karena telah meninggal dunia atau taraf ekonominya meningkat.
- Pemerintah menyiapkan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang keberatan dengan hasil pembaruan data penerima bansos tersebut.
Suara.com - Pemerintah terus memperbarui data penerima bansos per tiga bulan yang tercatat pada Data Tungga Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam pembaruan triwulan kedua tahun 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ditemukan ada 11.014 orang, dari total 18 juta, yang dinyatakan tidak layak mendapatkan bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerangkan bahwa belasan ribu orang tersebut ada yang memang sudah meninggal hingga sudah naik kelas taraf ekonominya. Selanjutnya, 11 ribu orang itu kemudian digantikan dengan masyarakat yang dinilai lebih layak dapat bansos dengan jumlah yang sama.
"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima, itu kemudian menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka inclusion error, sehingga tidak menerima lagi pada triwulan kedua ini. Memang ini datanya dinamis," jelas Gus Ipul di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dinamisnya data penerima bansos tersebut seiring dengan pembaruan DTSEN yang rutin dilakukan BPS per tiga bulan.
Namun begitu, Gus Ipul menyebutkan kalau masyarakat yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos diperbolehkan mengajukan protes melalui berbagai saluran yang telah disiapkan.
"Boleh komplain untuk merasa keberatan, salurannya sudah kita siapkan. Satu, bisa ke operator data desa atau juga ke RT/RW, ya kan. Bisa ke Dinsos, bisa dengan kanal-kanal yang telah disiapkan seperti Command Center 121 atau WA Center kami: 08877171171. Itu semua saluran-saluran untuk menampung aspirasi, menampung keberatan dari masyarakat," ucap Gus Ipul.
Hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan keberatan tersebut, lanjut Gus Ipul, masyarakat perlu menyertakan bukti-bukti kelayakan untuk mendapatkan bansos.
"Sehingga kami bisa menindaklanjuti," imbuhnya.
Diketahui bahwa dalam ketentuannya, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako itu diketahui hanya diperuntukan bagi masyarakat yang tercatat dalam desil 1-4 dalam DTSEN.
Baca Juga: Pencairan Bantuan April 2026 Dipercepat, Ini 2 Cara Cek Penerima Bansos Online
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Donald Trump Bandingkan Kondisi Perang Amerika Serikat dengan Vietnam dan Iran, Apa Katanya?
-
45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok
-
Raksasa Mobil Ini Mau PHK 100 Ribu Pekerja: Kami Mau Lebi Efisien dan Kurangi Biaya
-
Orang India Jadi Korban Serangan Iran, 2 Tanker Uni Emirat Arab Dirudal
-
Perang Timur Tengah Memanas: Iran Serang Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz, 1 Tewas
-
Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen
-
Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid
-
Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz
-
Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT