- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah mengklarifikasi isu dokumen rahasia Amerika Serikat terkait akses udara.
- Isu akses lintasan udara militer AS muncul setelah pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada Februari 2026.
- Sukamta menegaskan setiap kesepakatan strategis pertahanan yang menyentuh kedaulatan negara wajib melalui mekanisme pengawasan di parlemen Indonesia.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sukamta, menanggapi beredarnya informasi mengenai dokumen pertahanan Amerika Serikat yang disebut bersifat rahasia terkait rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.
Sukamta menekankan, hingga kini kabar tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pemerintah agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
“Hingga saat ini, informasi yang beredar masih bersifat spekulatif dan belum didukung oleh pernyataan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia. Penting bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum terdapat klarifikasi yang komprehensif dari otoritas terkait. Namun terlepas dari itu, kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan. Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif, serta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, Indonesia pada prinsipnya membuka ruang kerja sama pertahanan dengan berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas nasional.
Namun, seluruh bentuk kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional, menghormati prinsip kedaulatan, serta tidak mengganggu kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia.
Sebagai bagian dari fungsi konstitusional, Sukamta mengingatkan bahwa Komisi I DPR memiliki mandat pengawasan terhadap kebijakan pertahanan dan hubungan luar negeri.
Segala bentuk kesepakatan strategis yang menyentuh ranah kedaulatan wajib melalui mekanisme di parlemen.
“Apabila terdapat perjanjian atau kesepakatan strategis yang berdampak pada aspek kedaulatan dan pertahanan negara, maka hal tersebut semestinya dikonsultasikan dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian amanat UU RI No. 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional Pasal 10 dan Putusan MK No. 13/PUU/XVI tahun 2018 tentang kewenangan DPR dalam pengesahan perjanjian internasional dan bentuk pengesahan perjanjian internasional,” tegasnya.
Sukamta menggarisbawahi bahwa ruang udara Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kedaulatan negara.
Baca Juga: Justin Hubner Ungkap Sebuah Penyesalan Kepada Lewis Holtby
Berdasarkan hukum nasional maupun internasional, setiap aktivitas penerbangan asing, terlebih yang bersifat militer, wajib tunduk pada mekanisme perizinan yang ketat, termasuk diplomatic clearance dan security clearance.
Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan pemberian akses bebas tanpa batas bagi pihak asing di ruang udara nasional.
Ia juga mengingatkan posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik. Menurutnya, setiap kebijakan akses militer asing harus dipertimbangkan secara matang karena akan berdampak pada keseimbangan geopolitik regional.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk segera memberikan penjelasan resmi guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.
“Dalam isu strategis seperti ini, transparansi pemerintah menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari mispersepsi, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang utuh, proporsional, dan berbasis fakta,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat yang disebut mengungkap rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh bagi pesawat militernya di wilayah kedaulatan Indonesia.
Berita Terkait
-
Justin Hubner Ungkap Sebuah Penyesalan Kepada Lewis Holtby
-
Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra