- Kepala BPIP memaparkan perkembangan RUU BPIP dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin 13 April 2026.
- DPR RI resmi menetapkan RUU BPIP sebagai usul inisiatif dalam sidang paripurna pada tanggal 8 Desember 2025 yang lalu.
- Surat Presiden terkait RUU BPIP telah resmi terbit pada 20 Februari 2026 untuk melanjutkan pembahasan bersama pemerintah dan DPR.
Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, memaparkan perkembangan terbaru terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (13/4/2026).
Yudian mengonfirmasi bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut telah terbit dan siap untuk ditindaklanjuti.
Dalam laporannya, Yudian menjelaskan, bahwa RUU BPIP telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026, sesuai dengan Keputusan DPR RI Nomor 24/DPR RI/I/2025-2026.
"DPR RI resmi menetapkan RUU BPIP sebagai usul inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna pada 8 Desember 2025, dan telah disampaikan melalui surat kepada Presiden pada hari yang sama," ujar Yudian.
Menindaklanjuti inisiatif DPR tersebut, pemerintah telah bergerak cepat menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tertanggal 12 Januari 2026, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ditunjuk sebagai koordinator penyusunan DIM.
Proses penyusunan DIM tersebut melibatkan beberapa kementerian kunci, antara lain Kementerian Hukum (Menkum), Kementerian Keuangan (Menkeu), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Bappenas, serta BPIP sendiri.
"BPIP telah menyampaikan rumusan masalah usulan DIM kepada Menpan RB pada 22 Januari 2026 sebagai masukan dari pihak kami selaku badan yang bersangkutan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa proses administratif di tingkat eksekutif telah selesai. Berdasarkan informasi yang diterima BPIP pada 6 Februari 2026, Menpan RB telah menyampaikan DIM tersebut kepada Presiden.
Baca Juga: JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit
Puncaknya, pada 20 Februari 2026, BPIP mendapatkan konfirmasi dari Sekretariat Jenderal DPR RI bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait RUU BPIP telah resmi terbit.
"Berdasarkan komunikasi dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026, didapatkan informasi bahwa telah terbit Surat Presiden terkait RUU BPIP," tegasnya.
Lebih lanjut paparannya, Kepala BPIP mengharapkan agar proses legislasi ini dapat segera melangkah ke tahapan berikutnya, yakni pembahasan mendalam antara pihak legislatif dan eksekutif.
"BPIP memohon tindak lanjut pembahasan RUU BPIP dan DIM antara DPR RI dan Pemerintah agar payung hukum bagi pembinaan ideologi Pancasila ini dapat segera terwujud," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta